fokusbatulicin.net – belum lama tadi Kodim 1022 TNB bersama Pemerintah Daerah dan Polres Tanbu menggelar aksi bagi-bagi masker dan konvoi mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan guna mencegah penularan Covid-19.
Aksi yang digelar di Jalan Protokol Pusat Niaga Bersujud Kecamatan Simpang Empat tersebut selain melibatkan TNI, POLRI, dan Pemda, juga melibatkan komunitas otomotif setempat.
Komandan Kodim (Dandim) 1022 Tnb, Letkol Cpn Rahmat Trianto mengatakan dengan aksi ini masyarakat diingatkan kembali untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan Covid-19.
Menurut Dandim, rasa disiplin masyarakat untuk menjaga kesehatan masing-masing individu sehingga Kodim 1022 bersama Pemda dan Polres melaksanakan kegiatan konvoi sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman.
Pada kegiatan itu, Kodim 1022 Tanbu, Pemda, dan Polres melibatkan komunitas pecinta otomotif seperti komunitas motor CB, Jeep Tanbu Community (JTC), dan Indonesia Offroader Federation (IOF) Tanah Bumbu.
Dari pantauan dilapangan, tidak hanya para pengguna jalan saja yang menjadi sasaran kegiatan ini, tetapi juga para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Pusat Niaga Bersujud tak luput dari aksi tersebut. Sebelum melaksanakan aksi bagi-bagi masker, petugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menggelar apel gabungan di Halaman Makodim 1022 Tanbu. (TFB)