Terkait Langkah Protektif, Tanbu Copy Kebijakan Jakarta

504

fokusbatulicin.net –  Merebaknya Virus Corona (Covid-19) menjadi ancaman di berbagai negara, sehingga berbagai daerah banyak yang menunda serta membatalkan berbagai kegiatan yang sudah dijadwalkan.

Sebagai langkah antisipasi, penyebaran virus tersebut lebih berpotensi pada hal yang mengumpulkan orang banyak atau pun kerumunannya. Sehingga wajar Pemerintah lebih tanggap melakukan langkah protektif.

Berkenaan dengan isu Covid-19 ini pihaknya mengambil gambaran kebijakan dari beberapa daerah lain seperti DKI Jakarta yang sudah menjalankan.

Sebagai pertimbangan, Kabupaten Tanah Bumbu rentan terhadap penyebaran virus ini. Dimana begitu banyak pintu masuk yang membuat orang luar masuk ke daerah ini. Baik itu dengan negara tetangga yang tersambung melalui daratan, ataupun garis sepadan pantai dengan akses pelabuhan yang cukup luas. demikian, pemaparan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekdakab Tanbu) H. Rooswandi Salem, saat memimpin rapat coffee morning bersama jajaran, Senin (16/03/2020) diruang rapat Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Dengan kondisi itu Terang Sekda, sangat menyulitkan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan filterisasi terhadap orang yang keluar masuk di daerah ini.

Meski demikian, Pemerintah Daerah akan membuat sebuah kebijakan terutama bagi seluruh Kepala Desa, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden untuk menangani virus ini, semua pihak harus melakukan gotong royong.

Baca Juga  Dinas Ketahanan Pangan Gelar Lomba Masak Bergizi

“Untuk melakukan filterisasi harus ada komunikasi dan koordinasi serta informasi yang harus disampaikan seluruh para Kepala Desa dari wilayahnya masing – masing. Jika ada masyarakat yang terindikasi ada gejala untuk segera dilaporkan. Yang jelas Kepala Desa harus melaporkan orang yang masuk wilayahnya dan segera disampaikan ke Dinas Kesehatan untuk melakukan screeningnya,” jelasnya.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekdakab Tanbu) H. Rooswandi Salem, langkah antisipasi demikian akan dilakukan Pemerintah Daerah, dimulai dengan membatalkan acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke 17, serta rangkaian perayaan Mappanre Ritasi ‘E yang rencananya digelar mulai 1 April hingga 19 April 2020 di Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir.

“Untuk ritual Mappanre Ritasi ‘E kami tidak melarang, namun hanya terbatas pada pihak yang terlibat dalam adat tersebut,” kata Sekda lebih lanjut.

Selain itu, Pemerintah Daerah akan membuat edaran tentang libur sekolah sementara sampai pada 14 hari kedepan.

“Kenapa sampai 14 hari ini diliburkan, ini sebuah upaya menghambat penyebaran virus itu, sebab masa pertumbuhan virus Covid-19 ini berkembang dalam 14 hari. Maka itu Pemerintah Daerah mencoba mengambil langkah antisipasi selama proses itu,” tuturnya.

Baca Juga  3 Gerai Indomaret Ditutup

Namun langkah kedepannya kita masih melihat perkembangannya, kalau belum ada tanda perbaikan maka Pemerintah Daerah akan kembali meliburkan atau menghentikan sementara berbagai kegiatan.

Berikutnya, Rooswandi bersama kepala SKPD turut mensepakati untuk tidak melakukan rapat kedinasan sebagaimana biasanya, alternatif demikian dapat dilakukan melalui sistem daring atau online.

Dinas Kesehatan juga akan membuka Hotline agar seluruh masyarakat dapat memberikan informasi terkait isu tersebut.

Langkah terpenting ini tambah Sekda dianggap darurat, sebab siapapun tak dapat menebak dengan virus yang tidak terlihat.

“Meskipun kita tidak perlu takut dengan virus ini tapi kita harus tetap antisipasi kerena satu saja yang menyebarkan kedaerah kita, maka akan berpotensi menyebarkan pada yang lainnya,” sampainya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanbu H. Setia Budi mengungkapkan standar pencegahan terhadap virus itu yakni terus melakukan hand cleaning terhadap siapapun yang berhubungan orang banyak.

“Ditempat ibadah dan pasar pun, Dinkes akan melakukan penyemprotan disinfektan guna memutus penyebaran virus tersebut,” ujarnya. (TFB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here