fokusbatulicin.net – APBD Kabupaten Tanah Bumbu diduga datanya diubah tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan DPRD; semakin menguat.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, hingga saat ini belum memberikan tanggapannya terkait dugaan perubahan data APBD itu secara resmi, sedangkan pemberitaan sejumlah media terus bergulir gencar mengekspose masalah yang berpotensi merugikan sejumlah pihak tak terkecuali DPRD sendiri.
“Nanti akan dirapatkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH beberapa waktu lalu kepada media ini melalui WhatsApp.
Menguatnya dugaan ada data yang diubah di APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021 itu adalah dengan adanya keluhan dari beberapa Anggota DPRD Tanah Bumbu sendiri yang mengetahui usulan kegiatan mereka untuk masyarakat menghilang, padahal sudah masuk sejak Musrenbang.
“Usulan saya menghilang di APBD ini, saya sudah mengusulkan itu 2 tahun terakhir dan disetujui di APBD 2021 sebesar sekitar Rp 1 milyar,” ungkap seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu sambil wanti-wanti namanya tak disebut di pemberitaan.
Ia pun menambahkan, selain usulan yang nilainya cukup besar itu, terdapat pula usulan-usulan yang nilainya ratusan juta rupiah ikut menghilang.
“Saya tak berani bicara sekarang terkait menghilangnya usulan saya itu ke media secara terang-terangan, biar nanti Ketua DPRD saja yang bicara, atau terkecuali ada ijin dari Ketua DPRD untuk bicara ke media maupun ke publik,” tutup Anggota DPRD yang sudah 2 periode duduk sebagai Legislator.
Sementara Pihak di Pemkab Tahah Bumbu melalui Pj Sekdakab yang juga menjabat sebagai PLH Bupati Tanah Bumbu ini, Ambo Sakka beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi sejumlah tak membantah adanya dugaan tersebut, sekaligus Ambo Sakka juga tak membenarkan dugaan itu.
Dugaan perubahan data di APBD itu pun telah pula dilaporkan oleh Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) ke pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Beberapa yang lalu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar mengungkapkan terkait laporan LP3KRI itu pihaknya menangani secara step by step. (TIM)