Rumah Kosmetik Gang Hidayah Digerebek

761

fokusbatulicin.net -Loka POM Batulicin, BPOM Banjarmasin dan Unit Reskrimsus Polres Tanah Bumbu menggerebek Sebuah rumah di Jalan Hidayah, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Rabu (9/10/) kemarin.

Penggerebekan Bermula dari kecurigaan warga dan petugas, jika penghuni rumah tersebut menjadikan sarang penumpukan barang dan alat kosmetik ilegal. Penggrebekan oleh petugas gabungan berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita.

Oleh petugas gabungan barang-barang tersebut diamankan ke Loka POM Batulicin untuk dilakukan pendataan. Sekaligus untuk mengetahui jenis barang kosmetik apa saja.

Baca Juga  DkumDagri Gelar Rapat P3DN

Kepala Loka POM Batulicin Tri Wandiro, membenarkan adanya penggrebekan sebuah rumah di jalan Hidayah oleh petugas gabungan dan ditempat tersebut ditemukan kosmetik tanpa izin edar atau illegal.

Menurut Tri, penggrebekan dilakukan petugas gabungan adalah tindak lanjut adanya laporan yang diterima pihaknya. “Ada sekitar seribuan yang ditemukan,” kata Tri Wandiro

Baca Juga  Program Inovasi 1 Desa 1 Mesjid, Dipersiapkan

Tri belum merincikan merk apa saja kosmetik illegal yang diamankan, karena masih dalam pendataan pihaknya. Namun jenis diamankan di antara crame pemutih, bedak dan lipstik.

“Barang bukti diamankan di Loka POM. Untuj merk masih kami data. Kalau jenisnya antara lain itu (creme pemutih, bedak dan lipstik),” terang Tri. ( TFB/ Ipunk)