fokusbatulicin.net – dalam rehlah da’wahnya Prof. Dr. Habib Abdullah bin Muhammad Baharun, akan berkunjung ke Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Indonesia. Direncanakan Rektor Universitas Al Ahgaff Hadramaut Yaman ini akan tiba di Kotabaru Tanggal 8 Oktober 2019 mendatang.
Menurut keterangan Al Habib Qadri bin Utsman Al Aydrus, Pendiri Pondok Pesantren Darul Muhibbin Lilmustofa SAW, sekaligus pengasuh Majlis Ahbabul Mustofa Kotabaru, kedatangan orang nomer 2 di Hadramaut ini, adalah guna melanjutkan Rihlah Da’wahnya di Indonesia di Kabupaten Kotabaru, dengan tema Malam Tausiyah Dan Doa bersama Prof. Dr. Habib Abdullah bin Muhammad Baharun. Bertempat di Lapangan Siring Kotabaru.
Nama Habib Abdullah bin Muhammad Baharun, memang tidak semasyhur Habaib (bentuk plural dari Habib—keturunan nabi Muhammad S.A.W) lain dari provinsi Hadhramaut. Namun seperti keelokan yaqut, keindahan dan kecantikannya tidak bisa disadari oleh setiap orang.
Bila selama ini kita hanya mengenal nama-nama seperti Habib Umar bin Hafidz dan Habib Salim Asy-Syatiri sebagai ulama dan cendikiawan muslim dari lembah Hadhramaut, maka perkenalkanlah seorang tokoh yang lain.
Habib Abdullah Muhammad Abdurrahman Baharun, Lahir di kota Syihir, 1 Januari 1956. Habib Abdullah kecil pada akhirnya tumbuh menjadi seorang cendikiawan muslim seperti ulama lainnya. Menjelang usianya yang keenam puluh satu tahun ini, tidak terasa hampir 20 tahun sudah beliau menanggung amanat sebagai rektor universitas Al Ahgaff di provinsi Hadhramaut.
Terlahir di tengah-tengah keluarga yang taat beragama, Habib Abdullah nyatanya memang memiliki kesamaan dengan orang-orang saleh Hadhramaut lain pada umumnya. Secara pribadi, beliau lahir dan dibesarkan di tengah lingkungan yang berfaham akidah ahlussunah wal jamaah.
Tanpa menganggap remeh mazhab lain, beliau mengambil mahzab Syafi’i sebagai mazhab fikihnya dan tarekat Ba’alawi sebagai jalan tasawufnya. Hal ini menyebabkan Habib Abdullah cenderung jauh dari kata kontroversial.
Diantara alasan ditempatkannya fakultas Syariah dan Hukum terpisah dari induknya adalah factor kultur social kemasyarakatan kota ini yang sangat mendukung untuk dijadikan sebagai tempat bertafaqquh fiddin. Juga karena factor sejarah yang telah mendorong ditempatkannya fakultas ini di kota Tarim. Sebab sebagaimana yang telah diketahui bahwa dari sinilah islam dibeberapa belahan dunia (seperti Asia dan Afrika) bisa menyebar dan berkembang dengan pesat berkat kegigihan dan keikhlasan para tokohnya dalam berdakwah menyebarkan islam. (TFB/ L3Y)