fokusbatulicin.net – H Abdul Basit, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanbu yang juga selaku panitia pelaksana Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI mengatakan Rakerda MUI dilaksananakan dalam rangka menyusun program kerja MUI Tahun 2020 mendatang.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor saat membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019, Selasa (8/10) di Gedung PKK Kaped tadi mengatakan, melalui rakerda ini akan lahir program-program kerja MUI yang bisa mendeteksi dini permasalahan yang ada dimasing-masing kecamatan.
Bupati mencontohkan salah satu deteksi dini pencegahan yang perlu ditiru seperti yang dilakukan pada Karhutla.
“Kalau di Karhutla itu ada tim yang dibentuk. Seketika ada api kecil maka tanpa disuruh langsung bergerak memadamkan sehingga api tidak membesar. Begitu juga dengan permasalahan keagamaan di lingkup Kecamatan perlu diantisipasi sedini mungkin. Jika permasahan sudah membesar maka akan sulit untuk diselesaikan,” ujarnya.
Berbagai persoalan dimasyarakat juga akan dibahas pada rakerda kali ini, diantaranya pendirian tempat ibadah dan mencegah berkembangnya paham menyimpang yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Pada rakerda tersebut, selain pencegahan dini paham radikal dan aliran sesat, Bupati H Sudian Noor juga meminta kepada MUI untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah menyelesaikan permasalahan sosial kesejahteraan dimasyarakat.
Dalam hal ini, sebut Bupati, MUI Kecamatan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan majelis taklim dan lainya terkait program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat utamanya pada program pemenuhan hak anak yatim piatu, orang tua jompo, dan fakir miskin. (TFB)