Fokusbatulicin.net- Kepolisian Resort (Polres) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, turut membantu kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) setempat untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya kosmetik ilegal di “Bumi Bersujud” dan sekitarnya guna menjamin keamanan konsumen.
Demikian Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki melalui Kasat Reskrim IPTU Andi M. Iqbal, di Batulicin, Kamis (10/10) tadi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendampingi Kantor Loka POM untuk mengamankan ribuan kosmetik ilegal disalah satu rumah milik warga Kecamatan Simpang Empat.
“Kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar tersebut diduga kuat sudah diedarkan oleh pelaku selama lima tahun lebih, dan kini sudah diamankan oleh Loka POM Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dia menjelaskan, dari ribuan kosmetik yang sudah diamankan oleh pihak Loka POM, pihak kepolisian turut membantu melakukan penyelidikan apakah masih ada oknum yang melakukan peredaran kosmetik maupun makanan yang statusnya ilegal di Tanah Bumbu.
“Kami turut mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan ingat selalu “CEK KLIK BPOM”. Apabila ada salah satu makanan atau obat yang diduga tidak memiliki izin silahkan laporkan ke pihak kepolisian maupun ke BPOM terdekat, maka kami akan melakukan tindakan bersama pihak pihak terkait,” Pinta Iqbal. (NS)