Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan acara penting yaitu Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mukhlis, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu. Selasa (1/8/2023).
Dalam penyampaiannya, Mukhlis menyampaikan pentingnya perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memberikan kemungkinan perubahan APBD jika terjadi kondisi-kondisi tertentu seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.
Mukhlis juga menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu perlu terlaksana karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi yang telah tersepakati, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja sesuai aspirasi masyarakat, dan permasalahan aktual yang berkembang.
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam perubahan APBD adalah kebijakan perubahan pendapatan daerah.
Banyak perbedaan pertimbangan mempertimbangkan perkiraan rasional untuk sumber pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli, transfer Pemerintah Pusat, dan pendapatan lainnya. Evaluasi Pendapatan termasuk dari BLUD dan BUMD menjadi dasar kebijakan pendapatan dalam perubahan APBD.
Pemda berharap perubahan APBD 2023 mengkajinya secara kolaboratif oleh semua pihak, termasuk tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD.
Tujuannya adalah agar perubahan ini mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rincian pendapatan dan belanja juga menjadi sorotan dalam Dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Pemerintah daerah berharap eksekutif dan legislatif menyetujui dengan cepat dan efisien.
Mukhlis harap perubahan kebijakan APBD Kabupaten Tanah Bumbu 2023 dukung ekonomi daerah dan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Dengan perubahan kebijakan APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi semua pihak terkait, Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus menghadirkan perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakatnya. Semoga perubahan APBD ini menjadi langkah maju untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga Tanah Bumbu. (dwn)