fokusbatulicin.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) H. Rooswandi Salem mengatakan Pemkab Tanbu terus melakukan upaya strategis dalam rangka menyelesaikan masalah pencemaran sungai Satui yang mengakibatkan banyak warga dirugikan.
Menurut Sekda, hingga kondisi sungai seperti saat ini, pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah mengatasi pencemaran sungai Satui.
“Upaya strategis yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan kami (Pemkab Tanbu) sudah dilakukan seperti mengidentifikasi sumber masalah hingga menutup aliran limbah dari eks tambang,” sebut Sekda, saat Rapat Terpadu bersama Pemrov Kalsel di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Jumat (14/02/2020) lalu.
Sementara itu, dari hasil identifikasi masalah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, sebut Sekda, sumber masalah pencemaran sungai Satui ada di beberapa titik. Salah satunya diluar kewenangan pemerintah daerah. Dari hasil kaji lapangan, sumber pencemaran dari lubang eks pertambangan illegal.
“Urusan pertambangan dan kehutanan tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten, tetapi sudah menjadi kewenangan Provinsi. Karena itu, kami tidak bisa melakukan pengelolaan ataupun tindakan, yang bisa dilakukan oleh Pemkab Tanbu hanya sebatas koordinasi saja,” ujarnya.
Meski tidak menjadi kewenangan Pemkab Tanbu, sambung Sekda, Pemkab tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polsek, Polres, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan).
Namun, sebut Sekda, meski tidak lagi menjadi kewenangan Pemkab Tanbu, akan tetapi pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar pencemaran sungai Satui ini dapat terselesaikan.
Selain permasalahan pencemaran sungai Satui, sebut Sekda, permasalahan lainnya di Satui yaitu banjir. Permasalahan ini menjadi prioritas Pemkab Tanbu sejak beberapa tahun terakhir.
Adapun rapat terpadu bersama Pemrov Kalsel digelar di gedung DPRD Tanah Bumbu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin, Sekda Tanah Bumbu Rooswandi Salem, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Alpiya Rakhman, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sejumlah pejabat Pemrov Kalsel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Kehutanan juga hadir. Tampak pula sejumlah warga Satui serta beberapa LSM.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H.M Alpiya Rakhman menghasilkan 9 point kesimpulan rekomendasi, diantaranya kesepakatan untuk membicarakan sumber anggaran untuk merevitalisasi Sungai Satui antara Pemerintah Provinsi, Pemkab Tanbu, dan Perusahaan.
Kemudian DPRD Tanbu meminta pihak Pemerintah Provinsi segera mencarikan solusi untuk menyelesaikan pencemaran di Sungai Satui baik jangka pendek maupun jangka panjang. Selanjutnya, rekomendasi secara tertulis akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. (TFB)