Pemkab Tanbu Mulai Sosialisasikan Perbup Covid -19

479

fokusbatulicin.net – Sejak Jumat (04/09/2020), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanan Bumbu terus melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid- 19, yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Bersujud Kapet. Sosialisasi kali ini disampikan kepada seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas DMPD Nahrul Fajeri dalam arahannya menyampaikan, para Camat dan Kepala Desa adalah ujung tombak pembangunan di daerah, karena ruang kerja para Camat dan Kepala Desa berada langsung di tengah masyarakat desa, maka peran mereka sangat penting dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah.

Baca Juga  Diskominfo SP Sosialisasi Admin Layanan Publik

“Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi ini agar para Camat dan Kepala Desa yang menghadiri dapat menindaklanjutinya mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu menerapkan aturan tersebut di dalam melakukan aktifitas sehari hari,” ujar Nahrul.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Arman Jaya Kusuma selaku pemateri mengatakan, dengan adanya Perbub No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19, sama sekali tidak ada keterlambatan untuk memberikan sosialisasi secara langsung.

Baca Juga  Zairullah Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur Di Tahun 2023

“Dengan tujuan agar semua pihak lebih proaktif dalam mensosialisasikanya kepada masyarakat luas agar masyarakat berprilaku sesuai protokol kesehatan,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Perbup yang telah dibuat tersebut harus dilaksanakan karena apabila dilanggar maka akan berhadapan dengan sanksi yang telah ditetapkan.

“Demi keselamatan bersama agar terhindar dari virus mematikan ini, kami harapkan masyarakat bisa menerapkan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19 pada Perbub No 28 Tahun 2020 ini,” pungkasnya. (Adi)