fokusbatulicin.net – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) diwakili Asisten Perekonomian Keuangan Pembanguan, Riduan mendengarkan pemandangan umum fraksi atas tiga buah Rencana Anggaran (Raperda), Kamis (18/08/2022).
Penyampaian ini dilakukan fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus.
Tiga Raperda itu yaitu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), lalu Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui serta Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Ada lima fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya secara berurutan yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Para fraksi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penyampaian tiga raperda oleh pihak eksekutif itu.
Terdapat beberapa saran dan masukan yang disampaikan Fraksi diantaranya untuk Raperda yang pertama yaitu agar mendorong Bank Kalsel untuk memperbanyak program yang mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah, koperas sehingga ikut meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus akan membawa peningkatan pendapatan asli daerah.
Sedangkan terkait Raperda kedua, apakah kriteria pembentukan desa dan persyaratannya sudah terpenuhi. Pihak fraksi juga meminta agar mengkaji secara optimal pemekaran desa tersebut demi perkembangan wilayah itu.
Lalu untuk Raperda ketiga, agar pemerintah daerah menyiapkan sarana, prasarana dan teknologi penunjangnya. Serta menentukan jumlah cadangan pangan ideal dan tata pengelolaannya karena terkait dengan hajat hidup orang banyak.
Selanjutnya, agenda rapat paripurna akan mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan tersebut.
Turut berhadir dalam paripurna virtual tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD dan tamu undangan lainnya. (PH)