fokusbatulicin.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) menghentikan sementara layanan tatap muka mulai hari ini, Jum’at (08/01/2021).
Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin, mengatakan pelayanan tatap muka dihentikan disebabkan salah satu petugas/pegawai di dinas tersebut terpapar Covid-19.
“Tidak ada pelayanan tatap muka mulai hari Jumat, 8 Januari 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Eka.
Terkait hal itu, sebut Eka, ia meminta kepada seluruh Camat se-Tanbu agar memberitahukan kepada warganya tentang dihentikannya pelayanan kependudukan di Disdukcapil Tanbu untuk sementara waktu.
Dari informasi yang diterima kru Media Center Tanbu, hari ini, seluruh pegawai di Disdukcapil akan melakukan swab massal.
Setelahnya, hasil swab diketahui, maka akan diambil tindakan untuk pelayanan nantinya.
“Untuk saat ini tidak ada layanan baik tatap muka maupun layanan online,” ujar salah satu sumber. (Rel)