fokusbatulicin.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Balai Jasa Kontruksi Wilayah V Banjarmasin, selasa (10/03) tadi, mengadakan pembekalan dan fasilitasi uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi di Kabupaten Tanah Bumbu selama 2 hari, di gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat Tanah Bumbu.
Sedikitnya 100 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dibuka Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Suhartoyo, Bersama Dinas PUPR Tanah Bumbu.
Kepala Dinas PUPR Tanbu melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Kontruksi, Edi Rusdi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah upaya Dinas PUPR Tanbu untuk mensertifikasi tenaga pelaksana kontruksi, sehingga kedepannya penjaminan terhadap mutu pekerjaan itu sesuai yang diharapkan.
Menurutnya, ini merupakan sebuah amanah Peraturan Menteri PUPR terkait jasa kontruksi, bahwa semua pekerjaan yang dilelang atau penunjukan langsung yang dilakukan pekerjanya wajib bersertifikasi.
“Hal ini sudah menjadi tuntutan globalisasi, karena semua negara sudah melaksanakan hal demikian, artinya semua tenaga kerja harus bersertifikasi,” imbuhnya.
Kemungkinan kedepannya tandas Edi Rusdi, dalam melaksanakan kegiatan kontruksi dilapangan maka syarat lelang dan penunjukan langsung diwajibkan memiliki tenaga kontruksi yang bersertifikasi.
“PUPR Tanbu berharap dengan adanya sertifikasi dari pekerja kontruksi ini maka mutu pekerjaan di lapangan makin meningkat, bangunan kontruksi yang ada dapat berdiri sesuai dengan mutu standar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Tanbu, Suhartoyo mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada Pasal 70 ayat (1), menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
“Hal ini berarti Tenaga Tukang Konstruksi harus memiliki sertifikasi, guna memberikan pengakuan formal atas kapasitas dan keterampilan yang dimilikinya, sebagai pekerja jasa konstruksi profesional,” sebutnya.
Menurut dia, sertifikasi bagi para Tukang Konstruksi bukan hanya sekedar ijazah untuk memastikan kemampuannya dalam melakukan perkerjaan bidang pertukangan.
Namun lanjutnya, semua penanganan pembangunan infrastruktur dan bantuan Pemerintah kepada masyarakat, harus dikerjakan oleh tukang yang sudah bersertifikasi.
“Untuk itu, kami pemerintah daerah tentu menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Tukang Bersertifikat ini. Dengan harapan, melalui pelatihan ini semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga Tukang Bangunan yang bersertifikat terampil di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan bekal ilmu yang didapatkan akan mempermudah para penyedia jasa kontruksi untuk memperoleh pekerjaan di bidang konstruksi, baik pembangunan infrastruktur Pemerintah maupun pihak swasta. (TFB)