fokusbatulicin.net – “Kita masih menunggu rekomendasi Majelis Ulama Indonesia,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu, Darmiadi, terkait dengan keberadaan tunggul ulin (Bonggol Ulin.red) di kawasan Jalan Raya Poros Gunung Tinggi-Sepunggur Kabupaten Tanah Bumbu, yang sempat dijadikan wadah “Ngalap Berkah” (mengharapkan keberkahan.red) oleh sebagian orang.
Tunggul ulin besar yang di lilit dengan kain kuning tersebut diyakini bisa mengabulkan hajat. sehingga ramai orang mendatangi tempat ini, yang konon kabarnya bukan saja dari masyarakat Tanah Bumbu, akan tetapi juga dari beragam masyarakat dari luar Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, tunggul ulin tersebut tumbuh di atas tanah warga bernama H. Koding. Di tunggul ulin itulah beberapa warga sering kali terlihat membawa sesajen berupa roti bolu, ketan, dan telur. Bahkan, ada juga warga yang datang membawa ayam kambing.
“Saya tidak keberatan, jika dari pihak pemerintah ada yang berani membongkar” kata H. Koding yang menyatakan tidak berani melakukan pembongkaran sendiri.
Pemerintah daerah melalui sejumlah instansi terkait berencana untuk meratakan sisa pohon ulin tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat, terutama umat Islam dari pengaruh animisme.
Pihak MUI yang akan diteruskan melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan (BAKORPAKEM) itu akan memutuskan nasib tunggul ulin tersebut, dan akan diketahui secepatnya.
“Dari situ nanti akan ada keputusan tunggul ini dibongkar atau dibuat tulisan yang menyatakan tempat ini tidak boleh dijadikan wadah ritual. Tapi, kita harapkan dibongkar,” jelas Kesbangpol Tanah Bumbu didampingi perwakilan dari MUI Tanah Bumbu, M. Hanafi. Saat itu, Hanafi mengatakan akan menyampaikan permasalahan tersebut ke forum MUI.(15ur)