“Nasi Uduk Online” Hadir Dari Kantor Disdukcapil Tanbu

695
fokusbatulicin.net – Diawal tahun 2020, Pemerintah Desa sudah bisa melayani pembuatan kartu keluarga (KK) dan beberapa administrasi kependudukan lainnya. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendekatkan pelayanannya ke masyarakat, salah satunya berkaitan dengan administrasi kependudukan.
“Di awal tahun 2020 ini ada 5 (Lima) Desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah bisa melayani pembuatan administrasi kependudukan. Desa tersebut yaitu Desa Mekar Jaya dan Desa Makmur Kecamatan Angsana, Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban, Desa Mustika Kecamatan Kuranji, dan Desa Sido Mulyo Kecamatan Mantewe” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanbu Eka Saprudin, belum lama tadi.
Pelayanan sudah bisa dilakukan di desa tersebut seiring dengan telah dilaksanakanya Bimtek Operator Desa pada 28 Januari 2020.
“Semakin mudahnya pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini setelah diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online,” sebut Eka.
Ia menambahkan aplikasi ini akan terus dikembangkan secara sistem dan juga terus mendorong seluruh desa untuk menggunakan aplikasi ini.
Di tahun 2019 yang lalu, ada sebanyak 4 (Empat) Desa dan Kelurahan yang sudah bisa melayani pembuatan kartu keluarga (KK) dan beberapa administrasi kependudukan lainnya yaitu Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Batulicin, Kelurahan Tungkaran Pangeran, dan Desa Segumbang.
Saat ini pembuatan Adminduk yang sudah bisa dilayani di Desa yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan (KTP sementara), pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten dengan menggunakan aplikasi NasiUduk dan Pelanduk.(15ur)