fokusbatulicin.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemekaran tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menyatakan pihaknya juga menerima usulan pemekaran kabupaten lain yang mencapai 300 daerah dari sejumlah gubernur. Namun, ia tidak merinci daerah mana saja yang mengajukan pemekaran.
“Jadi tidak hanya Jabar yang mengusulkan pemekaran kabupaten. Ada beberapa kabupaten juga yang diusulkan oleh gubernurnya untuk dimekarkan. Cukup banyak, kurang lebih 300-an,” kata Benni kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/12).
Benny mengatakan kebijakan pemekaran daerah masih dimoratorium. Ia mengaku belum mengetahui kapan kebijakan moratorium pemekaran dicabut.
Menurutnya, pencabutan kebijakan moratorium menunggu keputusan Dewan Pengarah Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Kapan mau dibuka, kita tunggu keputusan dewan. Memang terakhir rapat belum ada keputusan untuk mencabut moratorium,” ujarnya.
Benny menyatakan salah satu alasan kebijakan moratorium belum dicabut karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19) belum usai. Selain itu, ada permasalahan dana yang juga menjadi pertimbangan.
Selama kebijakan moratorium belum dicabut, kata Benny, pihaknya akan mengkaji kembali usulan pemekaran ratusan kabupaten tersebut.
“Tapi kan itu tidak menghalangi usulan-usulan. Tentu daerah punya pertimbangan dan lain-lain segala macam (saat mengusulkan pemekaran),” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani persetujuan tiga calon wilayah pemekaran dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12). Tiga daerah yang diusulkan dimekarkan adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Sementara Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi memastikan pemerintah belum membuka kebijakan moratorium pemekaran daerah lantaran kondisi nasional yang masih dilanda pandemi virus corona.
Hal itu ia sampaikan usai pertemuan Wapres Ma’ruf Amin dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti di Jakarta, Kamis (3/12).
“Moratorium masih akan tetap diperpanjang. Jadi enggak akan ada daerah baru, apakah itu berupa provinsi atau berupa kabupaten atau kota,” kata Masduki.
(cnnindonesia.com dmi/fra)