Mobil Roda Enam, Dilarang Melintas Diwilayah Pagatan, Simak Jam Larangan Lintasannya..!

131

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Setia Budi mengimbau seluruh mobil angkutan barang roda enam keatas. Agar tidak melintasi wilayah Kecamatan Kusan Hilir. Sampai dengan jam yang sudah di tentukan selama pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e.

Hal ini di lakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan tersebut.

Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada kegiatan Mapanre Ri Tasi’e. Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga  Sekda Tanbu Hadiri Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP

“Imbauan untuk mobil roda enam keatas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang di mulai dari tanggal 20 – 28 April 2024 mendatang,” Jelasnya.

Budi menambahkan, arus lalu lintas mulai padat di perkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Baca Juga  Idul Adha, Zairullah Naik Mimbar, Beri Mau'izzatul Hasanah

Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” Pungkasnya. (iwn)