fokusbatulicin.net – 4 (empat) orang pasien dari Kabupaten Tanah Bumbu ( KabTanbu) yang dirawat intensif di RSUD Ulin Banjarmasin dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), telah dipulangkan.
Hal ini menyusul hasil pemeriksaan dari hasil Litbangkes Kementrian Kesehatan RI yang telah keluar dan dinyatakan negatif terjangkit virus Corona (Covid-19).
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H Setia Budi saat dikonfirmasi, Selasa (24/03/2020).
“Empat orang itu telah dipulangkan senin kemarin (23 Maret 2020, red). Sehingga jumlah PDP di Tanah Bumbu menjadi nol,” ungkapnya.
Diungkapkannya, hasil ini merupakan kabar yang baik dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Bumi Bersujud.
“Selanjutnya kita akan terus meningkatkan berbagai upaya pencegahan dengan melibatkan seluruh pihak, baik itu dari pemerintah sendiri, TNI, Polri hingga masyarakat,” ujarnya.
Menghadapi potensi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan berbagai upaya pencegahan. Upaya tersebut, pasti memerlukan anggaran dalam pelaksanaannya.
Menurut Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem, pemerintah daerah telah berupaya melakukan pergeseran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Tanbu sebesar 2 Milyar yang bersumber APBN untuk mengantisipasi wabah Covid-19.
Namun hal ini masih terkendala Juknis dari Pusat, karena mata anggaran yg di izinkan tadi sesuai dengan kebutuhan yg saat ini di perlukan daerah.
“Seperti contoh oleh pusat kita diizinkan menggunakn anggaran untuk pembangunan sarana rumah sakit khusus menangani Corona, itu belum menjadi prioritas kita. Yang diperlukan saat ini adalah bahan medis seperti disenfektan, antiseptik, masker dan alat semprot. Serta kita juga memerlukan bahan tes Rapid Tes yang bisa memberikan hasil tes cepat penderita Corona. Sehingga pergeseran melalui Dana DAK seperti tidak bisa optimal,” jelas Sekda.
Kemudian lanjutnya, untuk memenuhi logistik guna mendukung penanganan Covid 19 pemerintah daerah akan memaksimalkan dari anggaran Dana Tidak Terduga sebesar 3 Milyar dari dana tak terduga yang bersumber dari APBD Tanbu yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kemudian Pemkab juga akan melakukan Relokasi dari APBD saja misal mengurangi belanja perjalanan dinas, atau membatalkan beberapa kegiatan yang tidak penting untuk dapat digunakan anggarannya untuk penaganan Covid-19.
Anggaran tersebut akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Mengingat permasalahan Covid-19 bukanlah masalah yang sederhana, terlebih Kalimantan Selatan sudah masuk status Tanggap Darurat. (TFB)