fokusbatulicin.net Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan , Bupati Balangan Drs Ansharuddin MSi tampaknya berupaya tetap tegar dan penetapan dirinya itu sepertinya menghalangi aktivitas politiknya.
Ansharuddin yang merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Balangan ini malah tetap akan maju sebagai calon Bupati Balangan pada Pilkada nantinya.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya usai jumpa pres menanggapi ditetapkannya dirinya menjadi tersangka, Senin (7/10) sore,
Menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Pilkada bahwa tidak ada larangan bagi yang terduga tersangka untuk maju pilkada .
“InsyaAllah kami akan mencalonkan diri, karena saya ketua DPD Partai Golkar Balangan, dan sekarang Golkar ada enam kursi, sedangkan untuk bisa mencalonkan adalah 20 persen dari jumlah kursi. Cukup 5 saja tapi kita sudah lebih,” paparnya seraya mengatakan insyaAllah ia akan mencalonkan diri.
Namun pihaknya (Golkar, Red) tak menutup kemungkinan untuk berkoaliasi dengan partai lain,
“Intinya tetap walaupun kita status tersangka, tapi kan ada azas praduga tak bersalah,” paparnya didampingi Kuasa Hukumnya Muhamad Pazri SH MH dari kantor Borneo Law Of Firm.
Pada kesempatan ini Ansharuddin mengatakan kedatangannya dari Balangan ke Banjarmasin kali ini untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dialami dan memastikan pelayanan hukum sama di mata masyarakat, pejabat orang biasa dll.
“Kami prinsipnya adalah minta keadilan dari orang-orang yang menentukan kebijakan, lebih-lebih suasana Pilkada genderangnya cukup kencang . Mungkin ini menyangkut popularitas kita selaku petahana , dan pertemuan ini untuk menjelaskan permasalahan ini,” paparnya mengaku masalah ini membuat goncangan ke dirinya yang selama ini tidak pernah berhubungan dengan hukum. (banjarmasinpost.co.id)