fokusbatulicin.Net – Jakarta // Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan fenomena dari perubahan iklim yang terjadi adalah meningkatnya kejadian iklim ekstrem. “Yakni meningkatnya kejadian ENSO (El Niño–Southern Oscillation), baik berupa La Nina maupun El Nino,”.
Perubahan Iklim dapat meningkatkan frekuensi kejadian La Nina dan El Nino yang normalnya berputar dalam periode 5 sampai 7 tahun, menjadi lebih pendek periodenya menjadi 3 sampai 5 tahun.
“La Nina dapat menimbulkan dampak berupa banjir akibat curah hujan tinggi, sementara El Nino menimbulkan dampak berupa kekeringan ekstrem akibat rendahnya curah hujan,” jelas Siti Nurbaya, disela penyerahan apresiasi bagi Kabupaten yang telah menetapkan kebijakan/peraturan serta melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim),di Auditorium Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, Rabu (02/09) tadi.
Terkait adaptasi perubahan iklim, lanjut Siti Nurbaya, Indonesia telah menetapkan komitmen untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, ketahan sosial dan sumber kehidupan serta ketahanan ekositem, juga penyediaan sarana, prasarana dan infrastruktur yang tahan terhadap perubahan iklim.
Sekedar diketahui, Proklim sendiri merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca.
Serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, desa yang masuk dalam Proklim yaitu Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang. Selain pemerintah daerah, Proklim di Kabupaten Tanah Bumbu juga melibatkan dunia usaha dalam pengembangannya.
Sementara itu, terlihat pula Bupati Tanbu H Sudian Noor. menerima apresiasi yang sama dengan sejumlah kabupaten lainnya dalam rangka Festival Iklim Tahun 2019. sekaligus merupakan Apresiasi nyata bagi Pemerintah Daerah yang telah menetapkan kebijakan/peraturan serta melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim). (TFB)