
fokusbatulicin.Net – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar Menyerahkan cinderamata Apresiasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menetapkan kebijakan/peraturan serta melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim),di Auditorium Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, Rabu (02/09) tadi.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor. Pemberian apresiasi itu dalam rangka Festival Iklim Tahun 2019. Apresiasi diberikan bagi Pemerintah Daerah yang telah menetapkan kebijakan/peraturan serta melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) di wilayah setempat yang menjadi kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Bupati H Sudian Noor usai penyerahan menyampaikan bahwa Perubahan iklim telah menjadi perhatian banyak pihak. Karenanya peran pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama terkait edukasi tentang perubahan iklim kepada masyarakat.
Usaha pengendalian perubahan iklim menuntut peran aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama berkaitan dengan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Sekedar diketahui, Proklim sendiri merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca.
Serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, desa yang masuk dalam Proklim yaitu Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang. Selain pemerintah daerah, Proklim di Kabupaten Tanah Bumbu juga melibatkan dunia usaha dalam pengembangannya. (TFB)