KPU / Bawaslu Tanbu Terima Dana Hibah

620

Fokusbatulicin.Net – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) guna operasional penyelenggaraan Pemilukada 2020 mendatang.

Pemberian dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan hibah anggaran oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dari KPU dan Bawaslu Tanbu.

“Dengan dana hibah ini Pemerintah Daerah sangat berharap proses penyelenggaraan Pemilukada 2020 dapat berjalan dengan baik, serta tentunya menunjang pelaksanaan dari awal tahapan penyelenggaraan hingga berakhirnya perhitungan suara sekaligus penetapan hasilnya,” Ujar Bupati.

Baca Juga  Poduk Usaha Mikro Tanbu, Siap Ekspansi Pasar

Penandatanganan dilakukan di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Senin (30/09) yang turut disaksikan Wakil Bupati Tanbu H Ready Kambo, Sekda Tanbu H Rooswandi Salem serta Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady.

Ketua KPU Tanbu Makhruri turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah atas dana hibah ini.

Menurutnya, hal ini dalam rangka menunjang pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2020 nanti.

Baca Juga  Team Volly Tanbu Menang Telak Dihadapan Balangan

“Begitu responsifnya Pemkab Tanbu atas proses dana hibah ini mulai awal pengajuan hingga pembahasan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD sampai pada penandatanganan hari ini,” kata Makhruri.

Sekedar diketahui pemberian dana hibah Pemilukada 2020 ini, merupakan pemberian hibah yang kedua kalinya dilakukan di Kalimantan Selatan, setelah sebelumnya Pemko Banjarmasin melakukan hal yang sama. (TFB)