Alkisah, hiduplah seorang alim yang sangat tekun beribadah sepanjang waktu. Ia tinggal di pondoknya yang terpencil di tengah hutan. Kerjanya hanya mengabdi kepada Tuhan. Namanya Barshisa.
Di zaman itu, negerinya diperintah oleh seorang Raja. Pada suatu hari, permaisuri Raja itu melahirkan seorang bayi perempuan yang amat cantik. Karena khawatir anak perempuannya tersentuh tangan laki-laki, Raja mengirimkan anaknya ke pondok Barshisa.
Barshisa pun memelihara anak itu. Ketika anak itu sampai di masa remaja, kecantikannya tiba pada puncaknya. Iblis datang menggoda sang alim itu. Akhirnya, terjadilah apa yang diharapkan Iblis, putri cantik itu hamil.
Ketika hamilnya mulai tampak, Iblis datang lagi dan berkata kepada orang alim itu, Hai Barshisa, kau adalah seorang zahid. Jika wanita yang kau hamili ini melahirkan, sudah pasti perbuatan hinamu ini akan tersebar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, bunuhlah wanita ini sebelum melahirkan. Lalu katakan kepada Raja bahwa putrinya meninggal karena suatu penyakit. Niscaya semua orang akan mempercayaimu dan sama-sama membenarkanmu. Kemudian kamu dapat menguburkan mayatnya tanpa sepengetahuan orang.
Terpengaruh oleh godaan Iblis dan takut bila aibnya diketahui orang, si alim pun membunuh putri Raja. Ia lalu pergi ke hadapan Raja dan melaporkan kematian putrinya. Raja pun percaya dan memberi izin untuk menguburkannya.
Mendapat izin Raja, Barshisa menjadi lega dan ia segera menguburkan mayat putri itu dengan senang hati.
Tak lama kemudian, Iblis datang lagi ke hadapan Raja. Ia memberitahukan segala perbuatan Barshisa kepadanya. Ia berkata, “Bongkarlah kuburan putrimu itu, lalu bedah perutnya. Jika di dalamnya kau temukan seorang bayi, maka kata-kataku ini benar. Jika tidak, kau boleh membunuhku,” ujarnya.
Raja sangat heran mendengar omongan Iblis itu. Ia lalu menggali kubur dan membedah perut anaknya. Alangkah terkejutnya ia ketika mendapati seorang bayi di perut putrinya.
Mengetahui perbuatan sang alim yang amat keji, Raja amat marah. Ia membawa Barshisa ke istana untuk dihukum salib.
Di saat Barshisa terlentang di tiang salib menanti saat-saat kematiannya, Iblis kembali datang ke hadapannya dan berkata, “Hai Barshisa, aku dapat menolongmu dan melepaskanmu dari tiang salib ini, asalkan kau bersedia bersujud kepadaku. Karena kau berada di tiang salib, kau cukup tundukkan kepalamu ke arahku,” katanya.
Demi terbebas dari kematian, sang alim itu pun menurut. Ia menundukkan kepalanya sebagai tanda sujud kepada Iblis.
Setelah itu, Iblis berkata, “Aku tak boleh menolongmu. Aku takut kepada Allah seru sekalian alam. Iblis meninggalkannya dalam tiang salib. Matilah orang yang semula alim taat beribadah itu dalam keadaan kafir, menyembah Iblis. ***