fokusbatulicin.net – Mardani H. Maming, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang juga merupakan pemilik Hotel Medina yang terletak di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, bersedia Hotelnya tersebut dijadikan sebagai tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19.
“Kami pinjamkan selama masih dibutuhkan sebagai wadah karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19. Mungkin sampai 3 bulan,” kata Mardani, Selasa (07/04/2020).
Hotel Medina merupakan salah satu hotel terbaik di Kabupaten Tanah Bumbu. Hotel yang berdiri di kawasan pesisir Pantai Pagatan itu memiliki 33 kamar ditambah beberapa ‘cottage’.
Langkah Mardani untuk meminjamkan hotel tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap mewabahnya virus Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah. Pertemuan dilakukan di kediaman pribadinya di Jalan Manggis, Batulicin.
Pertemuan itu dihadiri anggota DPR RI Syafruddin H. Maming, Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Sekda Rooswandi Salem dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Sekedar diketahui, Saat ini juga Hotel Medina sedang dalam proses persiapan untuk disulap menjadi tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19. Persiapan pemanfaatan hotel langsung dilakukan dengan cepat dan mengikuti standar WHO dalam SOP-nya agar dalam waktu dekat sudah bisa fungsikan.
Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, memberikan apresiasi yang besar kepada Ketua Umum HIPMI dan Yayasan Haji Maming yang telah bersedia meminjamkan Hotel Medina.
Hotel Medina akan digunakan untuk isolasi atau karantina mandiri bagi masyarakat berstatus ODP sampai selesai masa isolasi 14 hari, serta sebagai tempat isolasi mandiri bagi petugas medis yang juga harus dikarantina 14 hari setelah melakukan pemeriksaan pasien yang memiliki potensi terpapar virus.
Selain Hotel Medina, Pemkab Tanah Bumbu sudah menyiapkan rumah susun di Kelurahan Gunung Tinggi yang akan dijadikan sebagai ruang isolasi. (TFB)