Kapolri Himbau Pemudik Hindari Puncak Aus Mudik

142
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung untuk mengatur jadwal keberangkatan agar terhindar dari puncak arus mudik lebaran 2024.

dikutip dari laman CNN diketahui puncak arus mudik lebaran 2024 diprediksi terjadi pada periode Jumat 5 April sampai Minggu 7 April 2024. Sehingga Kapolri menyarankan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan lebih awal ataupun pada waktu siang hari saat arus lalu lintas relatif masih sepi.

Listyo mengatakan dengan tersebarnya waktu perjalan mudik yang lebih merata diharapkan tidak terdapat penumpukan arus lalu lintas di jalur-jalur mudik.

Pasalnya ia mengingatkan dari data milik Kementerian Perhubungan diperkirakan jumlah pemudik di tahun 2024 bakal meningkat hingga 65 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Baca Juga  Jalan Lintas Batulicin-Banjarbaru Diresmikan

“Karena itu tentunya kami semua mengimbau agar mudik berjalan aman dan lancar, agar apabila tidak ada kegiatan bisa mudik lebih awal dan cepat,” jelasnya.

“Bisa manfaatkan waktu dan atur waktu untuk hindari puncak-puncak arus mudik. Yang biasanya mungkin melaksanakan kegiatan malam hari, ini bisa bergeser ke siang hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4).

Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Ketupat 2024 serentak pada 4 sampai 16 April mendatang. Operasi tahunan ini digelar untuk memastikan keamanan hingga kelancaran arus mudik-balik selama masa Lebaran 2024 nantinya.

Baca Juga  Kini Giliran Badan Bank Tanah Surati Warga Sekitar IKN

Beberapa skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan guna memperlancar arus mudik dan balik mulai dari one way, contra flow hingga ganjil-genap.

Korlantas Polri sebelumnya juga telah memperkirakan puncak arus mudik Lebaran bakal terjadi pada periode Jumat 5 April sampai Minggu 7 April. Sementara untuk puncak arus balik lebaran diperkirakan bakal terjadi pada periode Minggu 14 April dan Senin 15 April.

Sebanyak 145.161 personel gabungan bakal dikerahkan untuk mengamankan Masjid, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Stasiun Kereta Api, Pasar atau Pusat Perbelanjaan, hingga objek wisata. (CNN tfq/gil)