Kapan Jalan “HANTU” Diaspal?

499

fokusbatulicin.net – Jalan Raya Suka Maju, dan desa Maju Bersama (dulu dengan nama jalan Kusambi.red), seperti jalan “anak tiri”. Demikian diungkapkan sejumlah tokoh masyarakat Desa setempat.

salah seorang mantan kepala desa yang tidak mau menyebutkan namanya kepada fokusbatulicin.net, siang Rabu (02/10) tadi menuturkan sejak tahun 80’an jalan yang berada tepat di depan kantor desa ini belum pernah mendapat sentuhan pengaspalan.

Kabar penyebabnya, adalah faktor simpang siur setatus kepemilikan jalan ini alias masih bersetatus ” Jalan Hantu ” ini menjadi penyebab tidak bisa diaspalnya jalan dimaksud. Padahal, desa desa lain, yang usianya lebih muda, sebagai desa pemekaran, nyaris semuanya telah mendapat pengaspalan.

Jalan yang dulunya milik Perusahaan PT. KAM itu, kabarnya telah dihibahkan pada era pemerintahan Bupati Mardani H Maming. namun kabar itu, ketika pihak desa menelusuri ke meja pemerintah, ternyata hal ini belum pernah terealisasikan. ” kami sudah menanyakan hal itu ke pihak perusahaan, dan kami mendapat jawaban, bahwa jalan ini sudah di hibahkan ke daerah. namun pas kami nai ke atas, ternyata ujarnya belum ada, nah kenapa bisa macam ini?” ujarnya,

menurut mantan kepala Desa ini, jika permasalahan setatus jalan ini masi simpang siur yang menjadi kendala, pihaknya menanyakan kenapa sampai saat ini pemerintah daerah tidak melakukan jemput bola, untuk menindak lanjuti permasalahan status lahan dimaksud. Sehingga setidaknya warga desa bisa menikmati akses jalan yang memadai.

Baca Juga  MA: Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Langsung Berlaku

Dari Pantauan fokusbatulicin.net jalan poros, penghubung desa suka maju, desa maju bersama masih terlihat gersang, dengan pemandangan batu batu curam menghiasi bagian atas badan jalan. namun untuk menuju sejumlah desa yang ada di dalam Desa Suka Maju, Kusambi jalan jalan desanya sudah beraspal semuanya.

Saat media ini menkonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu ketika Wim Mandau, mengaku belum mengetahui setatus lahan itu secara pasti. namun pihaknya tidak menyangkal, kalau aset jalan tersebut belum pernah dihibahkan oleh perusahaan.

“setahu saya, belum ada lagi, coba nanti saya tanyakan ke bagian yang menangani permasalahan itu” ujarnya.

sementara menurut keterangan Kepala Bidang Pertanahan dan Hibah Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Agus Subono menjelaskan juga pihaknya belum pernah mengetahui setatus lahan tersebut, karena hal ini belum pernah mendapat laporan dari ttm lapangan, terutama hal ini dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang langsung bersinggungan dilapangan.

Baca Juga  Haul Ke 18 Guru Sekumpul Bakal Digelar

“Biasanya, Pengelola data Aset Daerah akan mendapatkan data data setelah mendapatkannya dari pihak Dinas Pekerjaan Umum, karena biasnya data awal dari sana. jika tidak diserahkan maka tidak akan terekam pada system. Nah selama ini kami belum pernah melihat atau memegang data hibah jalan tersebut” ujar Bono. seraya mengarahkan media ini untuk melacaknya ke Dinas Pekerjaan Umum.

Di pihak Lain, Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), H Daus, juga tidak berbeda jauh dari keterangan pejabat lainnya, bahwa pihaknya belum pernah menerima bukti fisik penyerahan aset tersebut.

“kami juga sedang mencari data tersebut, padahal kami pun telah siapkan perencanaan anggarannya untuk Tahun 2020 mendatang. memang kami sempat mendapat informasi dari kepala desa Sukamaju pak Suriadi kalau pihak perusahaan telah menyerahkan setatus jalan tersebut ke pemerintah daerah, tapi terus terang kami belum dapat lagi. Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat ditelusuri ulang, dan kalau memang belum ada. maka perlu dibuatkan lagi pernyataan hibah yang baru dari perusahaan. Dan desa harus segera mengkoordinasikan hal ini dengan pihak perusahaan. agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan pengaspalan” tutur kepala Dinas PUPR, H Daus. (TFB)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here