ICW Ragu OTT Perdana di 2020 Hasil Kerja Pimpinan Baru KPK

548
fokusbatulicin.net –  Indonesia Corruption Watch (ICW) ragu operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah hasil kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru si bawah komando Firli Bahuri. ICW mempertanyakan OTT tersebut benar-benar hasil kinerja Firli cs atau memang sudah diselidiki sejak lama.

“ICW sendiri tidak terlalu yakin tangkap tangan ini berhasil dilakukan atas kontribusi dari Pimpinan KPK baru,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (8/1).

ICW, kata Kurnia, khawatir banyak pihak menilai OTT Bupati Sidoarjo sebagai suatu keberhasilan undang-undang KPK yang baru direvisi, yakni UU No. 19 tahun 2019. Ia menegaskan bahwa operasi tangkap tangan tidak serta merta menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa UU No. 19 Tahun 2019 efektif untuk menjerat pelaku korupsi.

“Sebab, ke depan proses perizinan tindakan pro justicia dipastikan akan melambat dengan hadirnya kelembagaan Dewan Pengawas,” imbuhnya.

Kurnia bicara demikian merujuk dari kerumitan untuk meminta izin penyadapan berdasarkan UU No. 19 tahun 2019. Penyidik harus mendapat izin dari Dewan Pengawas untuk bisa melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga berencana melakukan korupsi.

Baca Juga  Kini Giliran Badan Bank Tanah Surati Warga Sekitar IKN

Kendati begitu, ICW mengapresiasi KPK yang kembali melakukan operasi tangkap tangan. ICW tidak mengapresiasi pimpinan KPK baru, melainkan penyelidik dan penyidik.

“ICW mengapresiasi kerja penyelidik dan penyidik KPK karena berhasil melakukan tangkap tangan di Sidoarjo beberapa waktu lalu,” ujarnya lagi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, dilakukan berdasarkan pengintaian sebelum Dewan Pengawas dilantik. Artinya, tidak diperlukan izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penindakan.
“Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan dewan pengawas itu, kan. Informasi yang sebelumnya; sudah lama,” kata Alex saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).
Tim penindakan KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah dan beberapa orang lainnya melalui operasi tangkap tangan pada Selasa (7/1). Saiful dan dua orang lainnya sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo Saiful Ilah serta beberapa orang lainnya yang turut ditangkap.
Saiful sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur usai diciduk KPK. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo itu mengaku tak tahu apa-apa.
“Aku dewe enggak eroh kok (Saya sendiri tidak tahu kok),” kata Saiful usai diperika di Kantor Subdit III Tipidkor Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu dini hari. (cnnindonesia.com)