Gula Kemasan Menghilang, Gula Curah Melambung

758
fokusbatulicin.net – BATULICIN – Sepekan terakhir, gula pasir kemasan mulai sepi peredarannya di Market Market yang ada di kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, imbasnya, harga gula pasir curahpun mengalami kenaikan. seperti pantauan media ini disejumlah pasar Tradisional di wilayah tersebut, Senin (9/3) tadi.
Sontak, Kenaikan harga gula pasir di pasaran menjadi perbincangan yang ramai kalangan ibu ibu rumah tangga. Di Kabupaten Tanah Bumbu, harga gula sudah tiga kali mengalami kenaikan.

Salah seorang pedagang toko sembako di kecamatan Simpang Empat, mengungkapkan bahwa dalam seminggu ini sudah ada tiga kali kenaikan harga gula. Awalnya gula pasir hanya berkisar Rp. 12.500/kilo, naik menjadi Rp.16.000, kemudian Rp. 17.000 dan terakhir ini naik jadi Rp. 18.000.

Baca Juga  Sekda : "Pasikbra Sukses Jalankan Tugas"

sejumlah pedagangpun menduga, kenaikan harga ini merupakan permainan pedagang yang sengaja menyimpan stok, dan menaikan harga gula.

Secara Terpisah Kepala Dinas Perdangan dan Industri Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto tak menampik adanya kenaikan harga gula pasir. Namun kata dia, kenaikan itu juga terjadi di sejumlah daerah lain. Pemerintah pusat disebut sedang mengimpor 438.000 ton gula untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Dari laporan Disdagri Tanbu, harga gula di Pasar Simpang Empat adalah Rp. 16.500 s/d Rp. 17.000 per kilogram dan per karungnya hari ini di distributor Rp797.000 atau Rp. 15.940 per kilogram.

“Berangsur turun dari Rp. 820.000 per karung atau Rp. 16.400 kilogram pada minggu lalu,” terang H. Deny. Disdagri, kata dia, juga sudah melakukan sidak pada 5 dan 6 Maret kemarin.

Baca Juga  Disdukcapil Tanbu Luncurkan Mesin ADM

“Kita berikan imbauan kepada pedagang untuk menjual barangnya dengan harga yang wajar,” tegasnya.

H. Deny menambahkan selanjutnya Disdagri bersama dengan Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan pengecekan ke gudang distributor untuk mengetahui persediaan dan harga di tingkat distributor. Kemudian akan dibandingkan dengan harga di pasaran.

Kepada para pedagang, pihaknya akan melakukan tindakan hukum apabila didapati melakukan penimbunan barang untuk mencari keuntungan dalam kesempatan. namun menurut Deny, sampai dengan saat ini belum ada ditemukan aksi penimbunan semacam ini.

“Sementara belum ada, kalau ada maka akan kita tindak,” pungkasnya. (15ur)