DLHD Kantongi Nama Perusahaan Cemari Sungai Satui

437
????????????????????????????????????

fokusbatulicin.net – Kerusakan lingkungan hidup, ekosistem air tawar sungai Satui Kabupaten Tanaha Bumbu yang dari awal hanya terlihat berubah warna menjadi hijau pekat, Dan ditemukan banyaknya Ikan-ikan mati dibenarkan Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Tanah Bumbu.

Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, seusai menerima kabar dari Warga dan Media Massa, langsung bergerak untuk mencari sumber pencemaran lingkungan. Hanya butuh tiga hari sampai personel DLH menemukan sumber masalahnya.

Kepala DLHD, Rahmat PU, mengakui tentang pencemaran yang menjadi sumber permasalahan air sungai Satui, bahkan sejumlah Nama Perusahaan Tambang telah mereka kantongi, untuk ditindak sesuai peraturan yang berlaku, jika mereka benar melakukan pelanggaran.

“Jadi ada jalan hauling PT. Wahana Bharatama Mining, tapi di luar konsesi mereka. Di samping jalan hauling itu ada aliran air mengalir. Air ini bersifat asam dan terbendung di situ. Oleh perusahaan karena air itu dianggap merusak jalannya, lalu dijebol dan mengalir ke Sungai Satui,” Kata Kepala DLH, Rahmat, kepada media.

Baca Juga  H Dian Semprot Kebakaran Lahan

Air yang mengalir ke Sungai Satui diduga kuat berasal dari tambang batu bara di sekitar titik tersebut. Tak hanya tambang di Tanah Bumbu, juga sejumlah tambang batu bara di Tanah Laut.

Rahmat memprediksi arus air tersebut makin deras mengalir ke Sungai Satui saat musim penghujan. Itu belum ditambah dengan tipikal tanah asam di sekitar lokasi tambang yang menyebabkan oksigen menjadi nol sehingga menyebabkan banyak ikan mati.

Baca Juga  Angka Kemiskinan Tanah Bumbu Capai 17.060 Jiwa, Lebih Tinggi Tingkat Kalsel

Diketahui, Pihak DLH Tanah Bumbu sudah meminta PT. Wahana Bharatama Mining untuk menutup sumber air yang menjadi sebab tercemarnya Sungai Satui. Bahkan, pihak perusahaan sudah berupaya menetralisir. Sayangnya upaya itu tak berhasil.

“Jadi semua air yang ada di lubang tambang itu asam sekali,” katanya.

Karena persoalan pencemaran lingkungan itu berasal dari dua kabupaten berbeda, DLH setempat mengembalikan penyelesaian permasalahan itu kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Di samping itu, pihaknya tetap berupaya untuk memulihkan air Sungai Satui ke kondisi semula. DLH juga sudah mencoba menghubungi sejumlah perusahaan yang terkait dengan permasalahan itu. (TFB)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here