Ditengah Wabah Covid-19, Dana DAU & DBH Tanbu Dipangkas “Sementara” Capai 11M Perbulan Oleh Menkeu

1003

fokusbatulicin.net –  Ada 380 pemerintah daerah yang DAU-nya ditunda. Termasuk, Pemprov Kalsel dan tujuh pemerintah kabupaten di Kalsel. Yakni, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tapin, Balangan dan Tanah Bumbu. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dipotong 35 persen.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Abdul Haris mengakui hal ini. Namun, dia meluruskan bahwa hal itu bukan lantaran Pemprov Kalsel tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020.

“Kami telah melaporkan penyesuaian tersebut sesuai jadwal, artinya tidak terlambat. Hanya saja, belum sesuai dengan isi SKB (surat keputusan bersama) Mendagri dan Menkeu,” katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia menjelaskan, dalam SKB Mendagri dan Menkeu pemerintah daerah diminta menyesuaikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen. Sementara, Pemprov Kalsel hanya melalukan penyesuaian 30 persen. “Karena kami mempertimbangkan beberapa kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan,” jelasnya.

Namun, setelah menerima Surat Keputusan Menkeu tentang penundaan penyaluran dana alokasi umum pada Sabtu (2/5) tadi, Haris menyampaikan, pihaknya langsung melaksanakan rapat dengan seluruh Kepala SKPD untuk membahas hal itu. “Kami memerintahkan seluruh SKPD agar menyesuaikan anggaran sebagaimana kesepakatan SKB Menkeu dan Mendagri,” ucapnya.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel selaku Sekretariat Tim Teknis TAPD telah membuka desk pelayanan penyesuaian anggaran para SKPD sampai dengan hari ini (4/5). “Setelah penyesuaian selesai, segera dilaporkan kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menuturkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/Km.7/2020, apabila Pemda telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 secara lengkap dan benar. Maka, sanksi penundaan penyaluran DAU akan dicabut dan sisa DAU disalurkan kembali.

Lalu seberapa banyak DAU Pemprov Kalsel yang ditunda pemerintah pusat? Kasubbid Dana Transfer Daerah pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Alfiansyah, mengungkapkan bahwa DAU yang masuk ke rekening daerah sekitar Rp56 miliar. Sementara, bulan-bulan sebelumnya DAU yang diterima Pemprov Kalsel sekitar Rp90 miliar perbulannya. “Berarti ada sekitar Rp34 miliar yang ditunda,” ungkapnya.

Disinggung, tentang DBH yang juga ditunda, dia mengatakan penundaan DBH bukan karena sanksi. “Saat kami tanyakan, DBH ditunda lantaran pusat lebih mengutamakan daerah yang sangat terdampak dengan pandemi Covid 19,” paparnya.

Baca Juga  Sekda : "Waspadai Banjir, Perhatikan Selokan Mampet"

DBH sendiri biasanya disalurkan setiap per triwulan, Alfi mengatakan, adanya penundaan membuat DBH Kalsel triwulan pertama hingga bulan Mei ini belum ditransfer oleh pemerintah pusat. “DBH Kalsel sekitar Rp35 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menganggap, keputusan pemerintah pusat tersebut tidak tepat di tengah kondisi seperti sekarang ini. Dia mengatakan pemda Tanbu sudah melakukan segala cara untuk melakukan penyiapan anggaran Covid-19 dengan mengurangi belanja dan kegiatan di tengah kondisi pandemi.”“Secara umum, pemerintah pusat kami anggap kurang bijak,” ucapnya.

Dikatakan sekda, nilai total dari DAU dan DBH yang dipotong tidak sedikit. Mencapai belasan miliar perbulan.“Sekitar 35 persen dari transfer bulanan, dan untuk Tanah Bumbu sekitar Rp11 miliar perbulan dan akan dikembalikan setelah laporan dikirim,” jelas sekda.

Pihaknya saat ini belum bisa mengirimkan revisi karena masih menunggu penghitungan Silpa. Saat ini, sisa lebih perhitungan anggaran masih diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan. Hal ini agar saat perubahan, anggaran bisa disesuaikan antara pendapatan dan belanja sampai akhir tahun.

“Iya, kami belum bisa memenuhi permintaan pusat terkait laporan penyesuaian pendapatan daerah. Dan saat ini difokuskan pada pergeseran anggaran saja atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” terang sekda.

Ditambahkannya, saat ini semua daerah pasti terkendala permasalahan keuangan. Di satu sisi, pemda harus mempersiapkan dan mengalihkan belanja untuk kebutuhan Covid-19 yang memerlukan cost tinggi, namun di sisi lain daerah juga harus menyesuaikan pendapatan yang menurun.

Daerah tetangga, Kotabaru, juga harus mengalami pemotongan anggaran karena terlambat melaporkan penyesuaian sesuai ketentuan kementerian keuangan. Namun, Sekda Kotabaru Said Akhmad menepis jika mereka dianggap lalai. “Kita hanya dianggap terlambat menyampaikan laporan,” ujarnya.

Berapa total dana pusat yang ditunda dikucurkan? Yang jelas kata Sekda, Kotabaru harus menurunkan penerimaan pendapatan sekitar Rp 153 miliar.

Perubahan itu nanti akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. “Masih kita lakukan (kaji) di tim anggaran pembahasan pengurangan belanja untuk tahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga  Sejak Awal Ramadhan, Penumpang Kapal Laut Batulicin-Surabaya Terjadi Lonjakan

Bupati Balangan Ansharuddin juga menampik kalau pemda dikatakan lalai.”Kita tetap melaporkan tepat waktu, cuma dana 35% itu angkanya belum kita laporkan. Kami rencananya Senin besok (hari ini, red) akan rapat lagi tentang hal ini sambil evaluasi,” terangnya.

Setelah mempelajari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 tahun 2020, pihaknya segera akan melakukan rasionalisasi anggaran belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari perhitungan sementara, anggaran belanja yang akan dirasionalisasi sekitar Rp130 miliar. Namun angka itu belum pasti, mengingat pihaknya akan melakukan rapat lanjutan terlebih dahulu untuk rinciannya. Beberapa pos anggaran yang disesuaikan di antaranya seperti perjalanan dinas, Bimtek, pemeliharaan serta belanja modal yang masih belum terealisasi.

Begitu mengetahui hal ini, Sekda Tabalong Abdul Mutalib Sangadji juga segera mengagendakan rapat. “Besok (hari ini) kami rapatkan,” katanya.

Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkab Tabalong telah berupaya melaporkan hasil rasionalisasi anggaran APBD ke Kementerian Keuangan. Upaya ini pun dilakukan dengan pemangkasan sejumlah anggaran program kerja di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Lalu berapa besar Tabalong dipotong? kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tabalong, H Yuzan Noor mengatakan DAU Tabalong yang semestinya disalurkan Rp. 35 miliar hanya dikucurkan Rp. 23 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Teddy Taufani mengatakan besaran dana yang dipotong sebesar Rp13 miliar. “Mestinya yang disalurkan 38 milyar,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya sedang menyusun kembali APBD 2020 agar anggaran dana yang tertunda itu segera direalisasi.”Mudahan dalam Minggu-minggu ini juga,” ucapnya.

Di Hulu Sungai Utara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah drh H Suyadi mengatakan DAU HSU berkurang 14 miliar setiap bulannya dengan adanya pemotongan ini. Dia sendiri mengatakan istilah yang tepat adalah penundaan karena pemerintah pusat masih menunggu laporan tersebut. “Penundaan saja,” kata Suyadi melalui sambungan telepon.(prokal.co//ris/kry/zal/mar/ibn/why/mal/emaran/ema)

 

 

 

berita ini dikutip dari laman https://kalsel.prokal.co/read/news/32563-pendapatan-sulit-kalsel-malah-dihukum-sri-mulyani-harus-kehilangan-ratusan-miliar-dana-pusat, dengan judul :  Pendapatan Sulit, Kalsel Malah “Dihukum” Sri Mulyani; Harus Kehilangan Ratusan Miliar Dana Pusat, edisi Senin 4 Mei 2020