DISNAKERTRANS Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

390

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) memulai pelatihan berbasis kompetensi tahap pertama untuk tahun anggaran 2022, Rabu (07/10/2022) di Kecamatan Kusan Hilir.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Kepala Disnakertrans Avian Noor dan dihadiri Sekcam Kusan Hilir bersama Muspika, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan para peserta pelatihan.

Kepala BLK Tanbu Hamdan Rusli Habibi dalam laporannya menyampaikan, pelatihan bertujuan untuk memberikan keterampilan kerja berbasis kompetensi bagi para pencari kerja di Tanbu agar menjadi calon tenaga kerja yang kompeten dan mampu bersaing dalam dunia kerja.

Baca Juga  Proyek Preservasi Jalan Asam Asam - Batulicin Serap Anggaran 172 Milyar

Ada empat paket pelatihan yang dilaksanakan yaitu Pembuatan roti dan kue, Pengolahan ikan, Fillet welder SMAW 3F PF dan Plate Welder 3G-UP PF.

“Pelatihan dilaksanakan di BLK, selama kurang lebih satu hingga dua bulan dengan metode 25 persen teori dan 75 persen praktik di workshop kejuruan masing-masing,” jelas Hamdan.

Kemudian Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Disnakertrans Avian Noor memberikan penghargaan atas terselenggaranya pelatihan itu.

“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Pelatihan itu sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang masing-masing, sehingga peserta dapat mengembangkan potensi diri, serta meningkatkan kesejahteraan hidup melalui pengembangan aktivitas usaha ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Liter Tuak Dimusnahkan

Bupati juga meminta peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh setiap materi yang disampaikan oleh instruktur, untuk menggali ilmu guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pribadi peserta.

Kemudian selama mengikuti pelatihan, seluruh peserta dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bentuk perlindungannya yaitu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal itu ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Avian Noor kepada perwakilan peserta dengan disaksikan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan tamu undangan lainnya. (PH)