Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Sosial menggelar bimbingan teknis (Bimtek) SIKS-NG.
SIKS-NG yakni Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita mengatakan Bimtek ini di tujukan bagi operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pelaksanaannya mulai 02-14 Mei 2024,” kata Liana Hamita, Rabu (8/5/2024) di Batulicin.
Ia menambahkan hampir setiap desa/kelurahan di Bumi Bersujud Tanah Bumbu sudah memiliki operator SIKS-NG.
Operator yang mendapat mandat Kementerian Sosial ini bertugas menginput dan memperbarui data kemiskinan yang ada di Desa dan Kelurahan masing-masing.
Bimtek ini, sambung Liana, di selenggarakan dalam rangka peningkatan kapasitas operator SIKS-NG di Kecamatan.
Selain itu, bimtek juga dalam rangka menindaklanjuti beberapa perubahan terkait program kesejahteraan sosial tersebut.
“Adapun tujuan dari penyelenggaraan bimbingan teknis, di antaranya adalah untuk meningkatkan kompetensi operator Desa/Kelurahan dalam pengisi data SIKS-NG,” ujarnya.
Lebih lanjut, bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi operator Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Terkait langkah verifikasi dan pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) melalui SIKS-NG.
Kepala Dinas Sosial berharap melalui bimtek SIKS NG. Setiap tahunnya Desa/Kelurahan di harapkan bisa lebih memudahkan miskin/fakir miskin mendapatkan layanan sosial. Dan mengakses informasi terkait DTKS pada umumnya dan PBI JKN pada khususnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Bimtek ini di buka langsung Camat di wilayah Tanbu sesuai jadwal yang di tetapkan.
Kegiatan di ikuti Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kasi Pemmas Kecamatan. Kemudian Operator SIKS NG Desa/Kelurahan sebanyak 157 orang dan Perwakilan Desa/ Kelurahan sebanyak 157 orang.
Sampai saat ini, sejak 2-8 Mei 2024, Bimtek sudah di laksanakan 10 Kecamatan. Dan selanjutnya di laksanakan di Kecamatan Kusan Hilir pada tanggal 13 Mei 2024, dan Kecamatan Kusan Tengah, 14 Mei 2024. (ddi)