Dinas Perkimtan Gandeng PU Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah

21

Percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah terus di lakukan. Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menggelar sosialisasi.

Sosialisasi mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban, Selasa (05/9/2023) di Sungai Loban.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Loban Zulkarnain membuka sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga  Total Belanja Negara 2021 Ditaksir Capai Rp 2.750 Triliun

Sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

Ia berharap permasalahan aset tanah dapat terselesaikan pada tahun 2023 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang di selenggarakan bersama Dinas PUPR guna memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.

Baca Juga  2020, Tanah Bumbu Terpilih Sebagai Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

“Adapun tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.

Wilayah Kec Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan.

“kami harapkan kerjasama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (fit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here