fokusbatulicin.net- Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyebut Wakil Bupati Yalimo berinisial ED diduga mabuk saat menabrak almarhumah polwan Bripka Christin Batfeni.
Gustav mengatakan, ED dan seorang rekan yang bersebelahan di dalam mobil sama-sama terpengaruh minuman keras.
Gustav menjelaskan, insiden itu terjadi saat mobil yang ditumpangi dari arah Jayapura hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.
“Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk dugaan apakah mengonsumsi narkotika atau tidak,” kata Gustav dikutip dari Antara, Rabu (15/9).
Dari jalur kanan, terdapat korban Christin yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah Polimak.
Akibatnya, tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan meninggal dunia.
“Dari kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, Gustav mengatakan, ED juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik,” ujarnya.
Dalam Pilkada Serentak 2020, ED kembali mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will. Ia telah menjabat sebagai wakil bupati sejak 2017 bersama Bupati Lakius Peyon.
(Antara/cnnindonesia.com)
foto : tribunmanado.co.id