fokusbatulicin.net – Deklarasi dan sekaligus Penandatanganan Pernyataan Komitmen bersama menjaga Kabupaten Tanah Bumbu tetap damai, rukun dan kondusif, dilakukan oleh Petinggi dan Anggota FORKOPIMDA dan FKUB Tanah Bumbu, (03/01/2020) di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu.
Hal ini bermula Dengan inisiasi dari Polres Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu Sugianto Marweki dan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani bersama Forkopimda dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan deklarasi guna mencegah multyplayer efect dari kasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 29 Januari 2020 lalu, yang langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Sugianto Marweki deklarasi bersama ini didasari oleh kesadaran bahwa masyarakat Tanah Bumbu sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda.
“Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Tanah Bumbu,” ucap Sugianto.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Hj Mariani meminta kepada tokoh masyarakat yang hadir agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyararkat untuk turun menjaga kedamaian dan kerukunan di Tanah Bumbu.
Deklarasi pernyataan ini dibacakan HM Zaki Yamani, perwakilan dari FKUB diikuti oleh Forkopimda dan Tokoh Agama di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu. Setelah pembacaan pernyataan, anggota Forkopimda dan FKUB secara bergantian menandatangani isi dekralasi tersebut. (TFB)