Fokusbatulicin.net – Terkait kasus penggerebekan Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menyita ribuan kosmetik dari berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar atau ilegal yang beredar di “Bumi Bersujud” kemaren.
Pihak BPOM menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati hati dalam mendapatkan dan menggunakan kosmetik, mengingat dampaknya yang sangat buruk bagi kesehatan.
Konsumen harus lebih cerdas dalam memastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada label, memiliki izin edar dan produk tidak melebihi masa kadaluarsa.
Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Tri Wandiro, di Batulicin, Rabu (9/10) mengatakan, barang bukti sudah mereka amankan dan selanjutnya pelaku dimintai keterangan dari mana asal kosmetik yang diduga ilegal tersebut didapatkan.
“Terkait sanksi kepada pelaku, Loka POM Tanah Bumbu masih melakukan koordinasi dengan Balai Besar POM (BBPOM) Banjarmasin, tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan,” katanya.
Saat ini Loka POM hanya melakukan rekap tekait barang bukti, menyidik pelaku, dan menghitung nominal kerugian dari peredaran kosmetik ilegal tersebut selanjutnya laporannya akan diserahkan ke Badan POM.
Tri menjalaskan, keterangan sementara dari pelaku yang bersangkutan sudah menjual kosmetik tersebut sekitar lima tahun di wilayah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Penertiban terhadap produk kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya, loka POM Tanah Bumbu sangat serius dalam penanganannya, bahkan yang bersangkutan dari hasil pendalaman tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan proses hukum dengan menjerat pemiliknya sebagai pelaku. (NS) foto : ilustrasi