Dana JPS Covid-19 Tahap I, Senilai 460 Juta Diserahkan Untuk Kecamatan Batulicin

558

fokusbatulicin.net – Jumlah dana bantuan jaring pengaman sosial (JPS)tahap pertama yang diserahkan sebesar 460 Juta rupiah, diserahkan Rabu (10/06/2020).

Dana bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Kecamatan Batulicin kepada 1.150 penerima bantuan yang tersebar di 7 Desa dan 2 Kelurahan di wilayah itu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama dengan  Dinas Sosial menyerahkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk tahap pertama kepada Camat Batulicin di Posko Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga  DKUMP2 Tera Ulang SPBU

Penyerahan dana bantuan dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Basuni kepada Camat Batulicin Yamani, dan disaksikan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten serta Kepala BPBD Eryanto Rais.

Baca Juga  5 Fraksi DPRD Tanbu Berikan Pandangan Umum Raperda LPJ APBD 2019

Bupati H Sudian Noor meminta kepada Camat Batulicin agar menghimbau warga yang menerima dana bantuan JPS agar dapat menyisihkan bantuan itu untuk modal ketahanan pangan keluarga.

“Dengan adanya modal untuk ketahanan pangan keluarga, diharapkan mampu meminimalisirkan kekurangan kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19,” sebut Sudian Noor. (TFB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here