Bismillahiwalhamdulilah
Allahumasholli ala Sayidina Muhammad wa ala ali Sayidina Muhammad
Ama ba’du
Hari ini merupakan hari pertama bulan ramadhan. Semoga Allah memperbaiki keadaan Ramadhan kita tahun ini dari Ramadhan sebelumnya…dengan penuh ampunan dan keluasan rahmatNya Aamiin…ya Robbal Alamin..
Menurut Imam Ghozali ra, Tingkatan orang berpuasa ada 3, yaitu;
-Puasa awam (Shaumul ‘aam,
-Puasa khusus (Shaumul Khowas),
-Puasa Khususil khusus (Shaumul Khawasil Khawas)
1, Puasa Orang Awam
أَمَّا صَوْمُ الْعُمُومِ: فَهُوَ كَفُّ الْبَطْنِ وَالْفَرْجِ عَنْ قَضَاءِ شَضَهءِوشة
“Puasa umum adalah sekedar menahan perut dan mengekang nafsu syahwat.”
Maksudnya, puasa umum atau puasa orang-orang awam adalah hanya sekedar mengerjakan puasa sesuai tata cara yang diatur dalam hukum syariat.
Saat makan sahur dan berniat untuk puasa pada hari itu, lalu ia tidak makan minum dan tidak melakukan hubungan badan suami istri mulai dari terbitnya fajar hingga tergelincir matahari.
Jika hal itu telah dikerjakan, maka hukum syariat ia telah melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan. Puasanya telah sah oleh dzahir dari segi ilmu fikih.
2, Puasa Orang Khawas
وَأَمَّا صَوْمُ الْخُصُوصِ فَهُوَ كَفُّ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ ََاللِّسَانِ وَالْيَدِ وَالْيَدِ وَالريج ْ َ َ َ َ َ َ ِ ِ
“Puasa khusus untuk pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan seluruh anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa.”
Tingkatan puasa ini lebih tinggi dari tingkat puasa sebelumnya.
Selain menahan diri dari makan, minum dan melakukan hubungan suami istri.
Tingkatan ini menuntut orang yang berpuasa untuk menahan seluruh anggota badannya dari dosa-dosa, baik berupa ucapan maupun tindakan.
Tingkatan ini menuntut baik dzahir maupun batin untuk senantiasa hati-hati dan waspada.
Ia akan menahan matanya untuk melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Ia akan menahan telinganya dari mendengarkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Ia akan menahan lisannya dari perkataan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Ia akan menahan melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Ia akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dan seluruh anggota badannya yang ada ia jaga agar tidak jatuh dalam tindakan maksiat.
Tingkatan puasa ini adalah tingkat orang-orang shalih.
3, Puasa sangat khusus (khawasul khawas)
وأما صوم خصوص الخصوص: فصوم القلب عن الهمم الدنية والأفكار الدنيوية وكفه عما سوى الله عز وجل بالكلية
“Puasa sangat khusus berpuasanya hati dari keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-duniawi serta menahan hati dari segala tujuan selain Allah dengan totalitas.”
Tingkat atas adalah tingkat tertinggi, sehingga paling berat dan paling sulit dicapai.
Selain menahan diri dari makan, minum dan berhubungan, juga memegang seluruh badan dari melakukan maksiat, juga kemudian ia senantiasa memperbaiki keadaan hati dan pikirannya agar senantiasa ingat kepada Allah dan fokus hanya pada tujuan Allah semata.
Puasanya hati dan pikiran, memahami hakekat dari puasa yang sangat istimewa.
Puasanya semacam ini tiada yang ia harpkan dalam ibadah kecuali Zat Allah SWT.
Tiada pengharapan pahala ataupun Surga. Puasanya adalah wujud kepatuhannya kepada Tuhannya…
Jika otak fikiran dan hatinya lalai atau lupa dari Allah..maka dianggapnya batal puasanya…
Jika ia membicarakan dan sedikit berfikir tentang keinginan-keinginan duniapun dianggap puasanya telah rusak, kecuali perkara dunia yang membantu urusan akhirat tidaklah membatalkan puasa semacam ini
Inilah puasa para nabi, shiddiqin dan muqarrabin. (Imam Abu Hamid al-Ghozali, Ihya ‘Ulumiddin, 1/234)
Para Muhibbin yang insya Allah dicintai Allah ..
Berusahalah… dan terus berusaha serta berdoa memohon pertolongan dari Allah agar kita dapat berpuasa dengan sebaik baiknya kita berpuasa, dengan mengikuti guru guru kita dan ulama salafusholeh yang mengikuti puasanya Nabi Muhammad..
Ingatlah sabda Rasulullah SAW,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ ، وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَ
“Betapa banyak orang berpuasa belum menerima dari lapar dan lapar. Dan banyak orang yang melakukan shalat malam (tarawih dan witir) namun yang ia dapatkan dari shalatnya hanya begadang dan menahan kantuk saja. ” (HR. Ahmad no. 8856, Abu Ya’la no. 6551, Ad-Darimi no. 2720, Ibnu Hibban no. 3481 dan Al-Hakim no. 1571. Syaikh Syu’aib al-Arnauth berkata: Sanadnya kuat)
Semoga kita tidak termasuk dalam golongan yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam diatas, Aamiin ya Rabbal’ Aalamiin.
Wallahu a’lam bishowab
![]() |
|