fokusbatulicin.net – “saat ini Desa Sardangan telah dikepung banjir, saat ini sudah merendam lantai rumah warga, tercatat sebanyak 34 rumah, 2 masjid, 1 SDN, 1 SMPN, serta turut merendam Kantor Desa setempat, bahkan perkantoran lain di desa juga ikut terendam” ujar Kepala Desa Sardangan Andi Tanra.
Dikatakan andi Tanra, debit air terus meninggi, dan rata rata telah merangsek ke atas rumah mendekati lutut orang dewasa, sehingga aktifitas warga sebagian mulai lumpuh, termasuk pergerakan perekonomian warganya, yang rata rata berpenghasilan sebagai petani padi, dan nelayan keramba.
Namun sangat disayangkan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten tanah Bumbu dikabarkan belum menerjunkan bantuan logistik ketempat tersebut, sama halnya juga seperti kondisi Desa Bakarangan, juga juga sempat mengalami musibah yang sama. Tak Juga mendapat sentuhan dari pemerintah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah bumbu Abdul Rahim mengatakan, banjir yang terjadi saat ini dinilai ringan dan belum masuk kategori Bencana Alam, karena hanya menggenangi beberapa rumah warga.
Meski Demikian, Abdul Rahim menegaskan, saat ini Pemerintah Daerah melalui BPBD belum bisa menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak banjir. Sebelum ada surat tanggap darurat dikeluarkan Bupati Tanahbumbu.
Selain, belum menyalurkan bantuan warga yang terdampak karena aktivitas masih bisa jalan. “Nah, kalau aktivitas sudah tidak bisa jalan, lumpuh beneran. Baru kita katakan benar-benar bencana. Tapi ini kan namanya masih banjir” ujarnya
Untuk penyaluran bantuan logistik, lanjut dia, BPBD punyak standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya, jika yang terdampak banjir dikatakan sudah masuk bencana kabupaten. “Bila hanya beberapa, itu belum bisa dianggap dan dikatakan bencana kabupaten,” ucapnya lagi.
Maka dari itu, sebelum terjadi banjir, pihaknya di BPBD pernah menyarankan agar pemerintah desa menganggarkan dana tidak terduga. Dana untuk kegiatan kebencanaan. Sesuai diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes). “Tapi, selama ini desa menganggarkan untuk fisik saja. Padahal bencana itu wajib,” jelasnya. Sehingga sebelum menjadi kewenangan BPBD, pemerintah desa dulu memiliki tanggung jawab.
Khususnya bagi Kondisi kawasan Desa Sardangan saat ini mengalami musibah Banjir saat ini telah menjadi perhatian Perintah Provensi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov Kalsel.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanahbumbu Hendra Jaya sempat membeberkan untuk menanggulangi masalah banjir di Serdangan, perlu penanganan yang komprehenship. Selain penanganan di bagian hilir, namun juga pada bagian hulunya. Pembuatan Kanal pun telah masuk dalam perencanaan PUPR. Hanya saja menurutnya, sebelumnya harus dilakukan kajian. (TFB)