Balmon Banjarmasin Gelar Sosialisasi Radio

677

fokusbatulicin.net  – Sebagai langkah bijak menggunakan frekuensi radio demi keselamatan pelayaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin

melakukan sosialisasi ketentuan dan pemanfaatan radio komunikasi kapal nelayan.
Kegiatan sosialisasi tersebut bersamaan dengan lauching pembukaan gerai maritim on the spot layanan izin stasiun radio kapal laut di Pelabuhan Perikanan Kelas C Batulicin, Senin, 16 Maret 2020.

Ketua Panitia, Muhammad Amin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi dilatarbelakangi gangguan pada frekuensi radio penerbangan yang ditimbulkan oleh radio komunikasi nelayan, terjadinya musibah yang menimpa nelayan di laut dan penggunaan komunikasi tidak sesuai ketentuan kapal nelayan.

Berangkat dari persoalan tersebut, dikatakan Amin, pemerintah pusat mencanangkan kegiatan maritim on the spot yang pada 2019 telah dilaksanakan di 8 provinsi dan 22 provinsi dilakukakan pada 2020 termasuk di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  DPRD Tanbu Gelar Sidang Paripurna LPJ Tahun 2021

Lebih lanjut Amin menambahkan, tujuan utama dari kegiatan itu diantaranya mengurangi gangguan pada frekuensi penerbangan, meningkatkan keselamatan pelayaran serta mendorong penggunaan perangkat dan spektrum frekuensi radio yang tertib, legal, bertanggung jawab sesuai peruntukannya.

Mempertegas kegiatan sosialisasi, Kepala Balai Monitor Spektrum Kelas II Banjarmasin, Mujiyo mengatakan, tugas utama lembaganya adalah untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian bidang penggunaan spektrum frekuensi radio baik yang digunakan dinas, maritim, jaringan seluler, radio amatir dan sebagainya.

Sementara itu, Plt. Kepala Pelabuhan Perikanan Kelas C Batulicin, Akhmad Syarwani mengatakan, visi pengembanagan Pelabuhan Perikanan Batulicin yakni mewujudkan pelabuhan perikanan terpadu, bersih, tertib, nyaman dan maju sebagai sumber pertumbuhan pengembangan ekonomi masyarakat perikanan berkelanjutan.

Baca Juga  H Dian : " Guru Harus Jadi Panutan Bagi Siswa "

Penggunaan frekuensi radio menurut Syarwani, harus sesui dengan dengan aturan kebijakan pemerintah yang berlaku untuk digunakan berdasarkan porsi kebutuhan masing-masing pengguna dan dapat digunakan secara bijak untuk keselamatan kerja khususnya bagi nelayan ketika berkegiatan di laut.

Seorang perwakilan nelayan, Syamsir mengatakan, keberadaan radio sangat penting bagi nelayan yang wilayah kerjanya di tengah laut, apalagi jika terjadi insiden. Frekuensi radio mampu menginformasikan agar bantuan dapat segera datang.

Selain sosialisasi dan lauching gerai, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis izin stasiun radio kapal laut kepada pemilik kapal KMN Berkat Aulia dan Kapal David Putra. (Zuh)