Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu terpilih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berkas (LHKPN) sudah lengkap tanggal 25 Juli kemarin,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Puryadi, Selasa (6/8/2024).
Puryadi mengakui sebelumnya ada beberapa anggota dewan terlambat mengumpulkan berkas.
Pihaknya sampai harus menyurati sejumlah partai politik tentang cara aktivasi akun dan pelaporan LHKPN secara online.
Lebih lanjut, sesuai jadwal Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, pelantikan 35 anggota dewan terpilih hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 itu akan digelar pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Kami juga akan mempersiapkan pelantikan pada 26 Agustus ini,” ucapnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, KPU Tanah Bumbu telah menyosialisasikan penyerahan LHKPN ini kepada anggota dewan terpilih.
Hal ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Karena itu, anggota dewan terpilih yang tidak memenuhi kewajiban ini terancam tidak dapat dilantik dan menjalankan tugasnya.