fokusbatulicin.net – Selama kegiatan Operasi Zebra Intan 2019 berlangsung selama 14 hari, dimulai 23 Oktober sampai 5 Nopember lalu, terungkap bahwa sebanyak 884 Kendaraan roda dua terjaring, dimana untuk kendaraan terlibat sebanyak 741 buah, Selain juga menyita 143 unit kendaraan yang tidak ada surat-suratnya.
Serta turut mengamankan mobil berpenumpang 41 unit, serta mobil barang 22 unit. Barang bukti disita selain kendaraan, juga ada SIM sebanyak 205 lembar, STNK 456 lembar. Demikian terungkap saat Konferensi pers Polres Tanah Bumbu di Pos Polantas, Jalan Provinsi, Pasar Sabtu, Tanah bumbu
Rabu (6/11) tadi.
Kegiatan Konfrensi Pers operasi Zebra ini dipimpin Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Arief Prasetya SIK didampingi Kasat Lantas Iptu G.M Angga Satrya Wibawa SIK, Kabag Humas Iptu I Ginting dan jajaran Satlantas.
Sementara pelanggar mayoritas dari usia 26 sampai 30 tahun sebanyak 278 pelanggar, sedangkan 16 sampai 20 tahun sebanyak 54 pelanggaran. Selain itu pelanggar di bawah usia 15 tahun sebanyak 10 orang. Selama operasi total jumlah tilang sebanyak 804 perkara, sementara teguran sebanyak 110.
“Kalau hanya sekadar tidak ada spion, rating dan lain-lainya sifatnya cuma teguran, lumayan banyak jumlah teguran, karena Polres Tanahbumbu tidak hanya menerapkan tilang. Tapi juga teguran simpatik,” Ujar Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Arief Prasetya SIK.
terkait beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-suratnya, diduga ada kendaraan curanmor atau hasil kejahatan lainnya, seperti penipuan atau penggelapan. untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel.
“Bila memang nomor rangka dan nomor mesinnya tidak terdaftar, diduga ada hasil tindak pidana kita lakukan proses melalui satreskrim. ” ucapnya singkat. 15ur)