
fokusbatulicin –Setelah 5 tahun lamanya mangkrak, pembangunan pelabuhan di Pulau Marabatuan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya mulai dilanjut di 2019 ini.
Pasalnya, pembangunan pelabuhan itu diperuntukkan agar Kapal Pelni yang menjadi transportasi masyarakat Pulau Sembilan ke Ibukota Kotabaru dan Batulicin bisa sandar.
Namun lantaran bertahun-tahun mangkrak, kapal Pelni Sabuk Nusantara harus berhenti ditengah laut karena tak bisa sandar.
Akibatnya, masyarakat kembali harus mengeluarkan ongkos untuk penjemputan kapal nelayan Rp 10.000 menuju pelabuhan kayu di Pulau Marabatuan. Jaraknya sekitar 30 menit dari tengah laut tempat kapal Sabuk lepas jangkar.
Kondisi tersebut terang saja membuat masyarakat sedikit was-was saat berpindah kapal dari Sabuk ke Kapal Nelayan. Begitu juga sebaliknya saat warga hendak ke Kotabaru atau ke Batulicin harus menggunakan kapal nelayan menuju Kapal Sabuk ditengah laut.
“Kondisi seperti itu sudah bertahun-tahun dialami warga. Meski menghawatirkan, namun karena itu satu-satunya jalan, maka masyarakat harus mengikutinya, ” kata seorang warga Pulau Marabatuan, Giman.
Dia juga menyebutkan kondisi pelabuhan yang sebelumnya, hanya sampai tiang pancang. Selama bertahun-tahun kondisinya dibiarkan seperti itu. Selain itu, cor pondasinya dermaga atau siring juga sudah hancur.
” Melihat sudah ada perkembangan kelanjutan perbaikan, kami dari masyarakat sangat senang,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru Adi Sutomo, kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (21/10/19) mengakui kondisi pelabuhan Marabatuan bertahun-tahun mangkrak. Namun, dia megatakan saat ini pekerjaan pembangunan pelabuhan sudah berlanjut.
” Pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Marabatuan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan laut kantor Mesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas 3 Kotabaru Batulicin. Itu berdasarkan kontrak PL. 107/04/15/KSOP.KBBL-2019 tanggal 9 Juli 2019,” katanya.
Sementara itu nilai anggaran APBN yang diserap mencapai Rp 9.597.954.000 yang dikerjakan oleh PT Garuda Abadi Jayakarta. Sedangkan konsultan dari CV Vertical Project itu akan berakhir pekerjaan tanggal 16 desember 2019 sesuai kontrak.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pekerjaan lanjutan pembangunan pelabuhan Marabatuan pada 14 Oktober 2019 kemarin di Kementrian ada beberapa hasil.
Diantaranya hasil pembahasan atas laporan konsultan CV Vertical Project tentang studi kelayakan pembangunan pelabuhan Marabatuan perlu penyempurnaan laporan.
Selain itu, kekuatan dasar hukum untuk ketersediaan lahan lokasi pembangunan pelabuhan berdasar surat Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan nomor umum. 00 7/4/ITJEN-2018 Tanggal 22 Januari 2018 perihal Laporan hasil kunjungan kerja ke pelabuhan marabatuan bahwa, lokasi Pelabuhan merupakan hasil reklamasi pantai dan tidak termasuk kawasan hutan lindung.
“Pekerjaan fisik Pelabuhan Marabatuandilakukan sejak minggu ketiga bulan Juli 2019 dan pada minggu kedua bulan Oktober melakukan pengurukan lokasi bahan material diambil dari Pulau Laut, ” katanya. (banjarmasinpost.co.id) //punk