Ratusan Pelanggar Prokes, Terjaring Razia di Tanbu

451

fokusbatulicin.net – Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri di Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020, Rabu (06/01/2020).

Hasilnya, ratusan orang terjaring razia karena tidak memakai masker.

Petugas penegakan prokes covid-19 pun memberikan pengarahan dan sanksi kepada pelanggar prokes tersebut.

Baca Juga  22 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Masal Penetapan Asal Usul Anak

Sanksi yang diberikan yakni membersihkan sampah yang ada dijalan.

“Hasil giat hari ini, ada sebanyak 150 orang yang terjaring penegakan prokes karena tidak memakai masker,” sebut Kepala Dinkes Tanbu, Setia Budi, melalui Kasi P2PM, Fatherlina.

Baca Juga  Jembatan Wisata "Paunjunan" Diresmikan

Adapun kegiatan penegakan prokes ini digelar seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bumi Bersujud.

Bupati H. Sudian Noor memimpin langsung operasi yustisi prokes tersebut.

Kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan berlangsung selama satu minggu di tempat yang berbeda-beda. (Rel)