fokusbatulicin.net – Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri di Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020, Rabu (06/01/2020).
Hasilnya, ratusan orang terjaring razia karena tidak memakai masker.
Petugas penegakan prokes covid-19 pun memberikan pengarahan dan sanksi kepada pelanggar prokes tersebut.
Sanksi yang diberikan yakni membersihkan sampah yang ada dijalan.
“Hasil giat hari ini, ada sebanyak 150 orang yang terjaring penegakan prokes karena tidak memakai masker,” sebut Kepala Dinkes Tanbu, Setia Budi, melalui Kasi P2PM, Fatherlina.
Adapun kegiatan penegakan prokes ini digelar seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bumi Bersujud.
Bupati H. Sudian Noor memimpin langsung operasi yustisi prokes tersebut.
Kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan berlangsung selama satu minggu di tempat yang berbeda-beda. (Rel)