Sebanyak 30 peserta terdiri dari pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pelatihan perkoperasian pola syariah, Senin (17/10/2022) sampai Kamis (20/10/2022) di Kecamatan Simpang Empat.
Pelatihan yang dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu H Denny Hariyanto tersebut dihadiri pula Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sirpan.
Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H Denny Hariyanto, Senin (17/10/2022) mengatakan pelatihan perkoperasian pola syariah yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas KUMP2 Tanbu ini sesuai dengan visi misi pemerintah daerah yaitu menjadikan Tanah Bumbu menuju serambi madinah.
Menurut H Denny, pada saat ini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona di Tahun 90-an. Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu, dan terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan justru pelaku ukm dan koperasi, sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu.
Sementara itu, terkait koperasi pola syariah, dikatakan H Denny, adalah pilihan yang tepat karena koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama.
Namun terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Denny adalah transparansi dalam hal pengelolaan keuangannya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMP2 Tanbu, Aidil Adha mengatakan pelatihan yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan program kegiatan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel bersumber dari dana alokasi khusus non fisik berupa peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro berdasarkan usulan dari DKUMP2 Tanbu.
Tujuan digelarnya pelatihan perkoperasian pola syariah adalah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanbu.
Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Prov Kalsel, H Sirpan mengatakan pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.
Dipilihnya Kabupaten Tanah Bumbu mengingat perkoperasian di Tanah Bumbu berkembang dengan baik.
Ia juga menyampaikan, untuk perkoperasian ini perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah.
Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar-Rahman Banjarmasin yang koperasinya memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. (Rel)