KPU Gelar Apel Deklarasi COVID

521

fokusbatulicin.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar apel deklarasi ikrar komitmen dalam pencegahan Covid-19 yang bertempat dihalaman Kantor KPU, Kamis (10/09/2020).

Apel deklarasi ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Bawaslu, dan pengurus partai yang turut serta dalam pelaksanaan Pilkada.

Dalam sambutannya Ketua KPU Tanbu Makhruri berharap dengan adanya deklarasi ini, maka pada saat penyelenggaraan Pilkada di tanggal 9 Desember tidak akan memunculkan klaster-klaster baru pasien terinfeksi Covid-19.

Baca Juga  Gandeng BI Pemprov Kalsel Gelar High Level Meeting

Oleh sebab itu lanjutnya, perlu dilakukan deklarasi ikrar dan penadatanganan pencegahan covid-19, yang mana juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada saat pemungutan suara nanti, kita akan menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya physical distancing, memakai masker serta protokol lain yang dapat mencegah penularan Covid-19”, jelas Makhruri.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

Sementara itu Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa mengatakan dengan digelarnya deklarasi ini dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Apel ikrar deklarasi pencegahan Covid-19 ini ditandai dengan penyerahan masker kepada anggota KPU kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua KPU, Kapolres, Kodim, Bawaslu, Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kesehatan serta pengurus partai peserta. (Rel)