fokusbatulicin.net – Tim Gabungan menggelar Patroli Dialogis dengan sasaran tempat hiburan dan cafe, Sabtu (05/09/2020) malam.
Tim terdiri dari Polres, Kodim 1022 Tnb, dan Satpol PP Tanbu.
Patroli gabungan ini untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif Dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Pada patroli dialogis ini, Tim Gabungan mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sasaran kegiatan patroli dialogis yakni tempat hiburan, karaoke, cafe, salon, angkringan, fasilitas umum, dan tempat berkumpulnya masyarakat.
“Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelompok. Yakni kelompok pertama patroli di wilayah Kecamatan Simpang Empat, dan kelompok kedua patroli di wilayah kecamatan Batulicin,” sebut Kasatpol PP dan Damkar Tanbu H. Riduan.
Dari kegiatan patroli tersebut, Tim Gabungan memberikan teguran lisan kepada beberapa tempat hiburan yang kedapatan tidak menjalankan SOP Covid 19. (Rel)