25% sd 35% Dana Desa Bakal Diserap Untuk BLT

1608

fokusbatulicin.net – Guna melakukan koordinasi dan verifikasi data para penerima Bantuan Langsung Tunai, maka  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan rapat roordinasi (Rakor) terkait tindaklanjut verifikasi data bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dan penyusunan Rencana Anggaran Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2021, Rabu (16/09/2020) tadi di Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Dinas PMD Nahrul Fajeri dalam pemaparannya di hadapan SKPD dan para camat menyampaikan, beberapa kendala yang dihadapi baik oleh pihak SKPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga ketua RT.

Diantaranya seperti data penerima yang tumpang tindih, NIK penerima yang tidak terdaftar, hingga kesalahan data pada NIK penerima. Kendala yang ditemui ini dianggap sangat berpengaruh dalam proses penyaluran BLT kepada para penerima manfaat di wilayah tersebut.

Baca Juga  Zairullah Lantik BPD Hidayah Makmur

Selain itu, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, maka desa juga diharuskan untuk mengalokasikan dana desanya untuk BLT.

Dana desa yang digunakan untuk BLT, berkisar dari 25 hingga 35 persen dari jumlah APBDes yang ada. Apabila melihat kondisi tersebut, maka ada beberapa desa yang akan mengalami defisit anggaran.

“Solusinya bagaimana, dengan adanya SKPD dan para camat akan dibahas permasalahan itu. Supaya masyarakat dapat dilayani dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya terkait penyusunan RAPBDes 2021, Dinas PMD telah menyusun waktu kerja agar penyusunannya bisa selesai tepat waktu. Penyusunan RAPBDes dimulai pada September hingga proses penginputan di sistem pada Desember. Penyusunan ini akan banyak melibatkan pihak kecamatan dalam pembahasannya hingga selesai.

Baca Juga  Haul Habib Mancung, Digelar Secara Tertutup

“supaya tidak ada tumpang tindih kegiatan. Jangan sampai ada kegiatan yang sama, masuk dalam APBDes juga masuk dalam DPA SKPD. Serta kegiatan jangan sampai melampaui kewenangan desa dalam urusannya,” jelas Nahrul.

Ia juga meminta pihak kecamatan untuk bekerja ekstra dalam proses verifikasi. Karena pihak kecamatan menjadi ujung tombak dalam penyusunan itu, hingga program yang disusun dapat tepat sasaran dalam proses pembangunan di Bumi Bersujud.

Dalam rakor juga dibahas contoh program-program kegiatan yang inovatif, massal dan beskala lokal desa yang bisa diusulkan agar dapat dimasukkan dalam rencana program pada tahun 2021 mendatang. (Rel)

foto : Pikiran Rakyat