
fokusbatulicin.net – Untuk Kabupaten Tanah Bumbu ada 14 desa di 5 kecamatan yang masuk dalam program Objek Tanah Redistribusi Tahun ini, yaitu Desa Anjir Baru, Binawara dan Harapan Jaya di Kecamatan Kusan Hulu. Lalu Desa Giri Mulya, Mustika, Waringin Tunggal dan Indraloka Jaya di Kecamatan Kuranji.
Kemudian Desa Salimuran dan Sepunggur di Kecamatan Kusan Hilir. Setelahnya Desa Sejahtera Mulia dan Jombang di Kecamatan Satui. Serta terakhir Desa Batu Meranti, Kerta Buana dan Sari Utama di Kecamatan Sungai Loban. demikian terungkap dalam rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kantor Pertanahan, di Gunung Tinggi, senin (7/10) pagi.
PPL adalah tim yang dibentuk bersama oleh pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat, yang di dalamnya juga terdapat anggota dari Polres, SKPD maupun lembaga dan instansi terkait lainnya.
Sidang ini dalam rangka membahas usulan tanah-tanah (objek) yang akan ditetapkan menjadi Objek Tanah Redistribusi berdasarkan hasil inventarisasi objek dan subjek, pengukuran bidang dan pemetaan.
Selain itu, sidang juga dalam rangka memastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang, dan kondisi tanah “clean and clear”. Dengan target yang ingin diselesaikan adalah sebanyak 5.000 bidang tanah pada tahun 2019.
Dalam sidang tersebut, Bupati H Sudian Noor mengharapkan dengan program ini objek tanah yang kini dikuasai masyarakat dapat memiliki legalitas. Tanah yang dimiliki masyarakat, baik itu kebun maupun rumah tinggal agar dapat memiliki sertifikat. (TFB)